jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra yang berada di luar partai pendukung pemerintah akhirnya bersikap menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak menjadi UU, dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Komisi XI DPR, Senin (27/6).
Fraksi Gerindra dalam pandangan yang dibacakan Heri Gunawan mengatakan bahwa dua pendapat tentang RUU Tax Amnesty sama-sama benar. Pendapat pertama, jika Tax Amnesty diundangkan maka terjadi ketidak adilan bagi masyarakat khususnya bagi para Wajib Pajak yang selama ini patuh membayar Pajak.
BACA JUGA: Soal Vaksin Palsu, Begini Sindiran Pedas YLKI pada Kemenkes dan BPOM
Sedangkan pendapat kedua adalah setuju dengan Tax Amnesty diundangkan dengan alasan bahwa negara lagi susah dan butuh dana untuk pembangunan nasional. Jika kedua pendapat tersebut merupakan tesa dan antitesa, maka Partai Gerindra merasa perlu untuk mengajukan sintesa.
Dua pendapat tersebut menurut Gerindra, benar karena harus dihubungkan dengan keadaan Negara dan Bangsa yang saat ini sedang mengalami “Krisis Pendapatan Negara". Jika tidak ada krisis dapat dipastikan fraksi partai pimpinan Prabowo Subianto menolak RUU Tax Amnesty menjadi UU.
BACA JUGA: DPR Panggil KPK dan BPK Usai Lebaran
"Mengingat keadaan Negara saat ini dalam keadaan “Krisis Pendapatan” maka Partai Gerindra setuju RUU Tax Amnesty dijadikan Undang-Undang dengan catatan," kata Heri.
Beberapa catatan itu antara lain, meminta kepada Pemerintah untuk bekerja keras sehingga Program Tax Amnesty yang diperkirakan oleh pemerintah akan menghasilkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp 165 triliun terbukti.
BACA JUGA: Bamsoet: Semoga Sumber Waras Bisa Terbuka
Setetelah RUU Tax Amnesty diundangkan, lanjut Heri, Partai Gerindra meminta pemerintah mengadakan “Reformasi Pajak” sehingga dalam 3 (tiga) tahun mendatang pada tahun 2019 Tax Ratio Indonesia dapat mencapai minimal 16 persen dari PDB.
"Partai Gerindra meminta agar RUU Tax Amnesty jika disahkan menjadi Undang-Undang merupakan yang terakhir kali bagi bangsa kita, sehingga dikemudian hari tidak akan ada lagi Program Tax Amnesty," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Hakim Minta THR ke Pengusaha, Ini Reaksi MA
Redaktur : Tim Redaksi