Gerindra Siap Bertarung dengan Sistem Apa Pun

Rabu, 02 Agustus 2017 – 20:54 WIB
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Foto/Ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra DKI terus melakukan persiapan menghadapi Pemilu 2019 secara serentak. Mereka, siap menghadapi pemilu dengan sistem apa pun. Baik itu Sainte Lague atau kuota here, dalam perhitungan calon anggota legislatif (Caleg).

Kemarin, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI menyelenggarakan diskusi reboan, dengan tema Kewenangan dan Efektivitas Penyelenggara Pemilu 2019, di Kantor DPD Gerindra DKI, Cempakaputih, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

BACA JUGA: Wahai Mas Arief Poyuono, Ini Ada Pesan dari Mbak Puan

Diskusi itu, dihadiri Komisoner KPU DKI Betty Epsilon Idros, Ketua Panwaslu Kota Jakarta Barat, dan perwakilan Perludem. Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPD Partai Gerindra DKI Syarif mengungkapakn, persiapan pemenangan di Jakarta Pemilu 2019 harus dilakukan sejak sekarang.

Salah satu caranya, menurut dia, diskusi sistem kepemiluan dengan penyelenggara. Ini merupakan, bagian pemahaman seluruh kader partai agat mengerti bagaimana memenangkan partai dan jadi legislator. "Kami, tidak ingin kader enggak mengerti aturan main pemilu," jelas dia.

BACA JUGA: Sinyal Gerindra Mengarah ke Bu Khofifah

Sekretaris Komisi A menyatakan, partai besutan Prabowo Subianto siap dengan sistem apa pun pemilu 2019. Namun, dia berharap kader mengerti hitung-hitungan menjadi caleg.

"Program ini setiap Rabu dan bagian pendidikan politik," beber dia. "Kami sudah siap diverifikasi. Baik administrasi maupun faktual," tambahnya.

BACA JUGA: Gerindra Lagi Sibuk Kejar Kemenangan di Jawa

Di tempat yang sama, Komisioner KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengungkapkan, verifikasi partai Peserta Pemilu dilakukan untuk partai baru. Partai lama tidak diverifikasi ulang.

Verifikasi administrasi dilakukan untuk semua parpol. "Hanya administrasi," jelasnya.

Menurut dia, jika terdapat perselisihan kepengurusan partai maka yang dipakai adalah kepengurusan Dewan Pimpinan Pusay (DPP) yang memperoleh putusan mahkamah partai dan didaftarkan serta keputusam menteri hukum dan ham.

"Keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia," jelasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Pastikan Ada Sanksi untuk Arief Poyuono karena Samakan PDIP dengan PKI


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler