jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra tidak mempersoalkan usulan Golkar yang menginginkan kenaikan parliamentary threshold (PT) sebesar 10 persen dalam RUU Pemilu.
Hanya saja, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Gerindra M Nizar Zahro mengatakan, jangan sampai besaran kenaikan PT tersebut mematikan partai lain di parlemen.
BACA JUGA: Ahok Minta Bimbingan Kiai
"Kami melihat usulan dari pemerintah, 3,5 persen. Jangan sampai adanya kenaikan PT begitu tinggi membunuh partai-partai lain di parlemen," kata Nizar saat dikonfirmasi, Senin (12/12).
Secara prinsip, kata politikus asal Madura ini, fraksinya tidak keberatan ada kenaikan PT sepanjang disepakati bersama-sama, baik pemerintah maupun partai politik. Intinya, harus ada kesetaraan dan keadilan sesuai amanat UUD.
BACA JUGA: Jelang Sidang, Ahok: Semoga Dimudahkan Oleh Allah
"Gerindra tak masalah mau sepuluh atau berapapun, bisa saja. Idealnya naiklah dari tiga setengah. Apakah jadi empat, lima atau enam. Nanti tergantung pembahasan. Intinya jangan sampai membunuh partai lain," tuturnya.
Karena RUU Pemilu merupakan gabungan tiga UU, maka pihaknya berkeinginan persoalan yang ada dibahas mengacu UUD. Sehingga, kepentingan semua parpol bisa bertemu pada titik yang sama.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Peringatan Maulid Nabi, Ketua MPR Ajak Umat Islam Bersatu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Tak Setuju KPU Ikut Urus Pilkades
Redaktur : Tim Redaksi