Gerindra: Tidak Setiap Bahas RUU Harus ke Luar Negeri

Rabu, 21 November 2012 – 10:56 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra konsisten melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan ini sudah berjalan dalam dua tahun terakhir untuk merespon aspirasi masyarakat yang meminta DPR RI tidak melancong ke luar negeri dengan menggunakan dana APBN.

"Fraksi kami beranggapan bahwa kunjungan kerja ke luar negeri harus dilakukan secara selektif dan transparan. Tidak setiap pembahasan RUU harus studi banding ke luar negeri," kata Anggota DPR Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, Rabu (21/11).

Martin beralasan,  semua yang ingin didapatkan melalui kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri tersebut, sebenarnya bisa diakses melalui internet. Bahkan, kata dia, bisa juga dengan meminta bantuan dari staf di kedutaan besar Indonesia di luar negeri untuk mendapatkannya.

"Itu sudah merupakan tugas mereka sebagai pegawai kedutaan," tegasnya.

Selain itu, imbuh dia, bisa juga dengan meminta bantuan mahasiswa atau organisasi mahasiswa di luar negeri. Kalau sangat perlu, bisa dengan mengundang ahli atau profesional dari luar untuk menjelaskannya.

"Sehingga tidak perlu berbondong-bondong ke sana," tambahnya.

Menurut Martin, jika cara-cara ini dilakukan DPR, maka dipastikan menghemat anggaran negara dalam jumlah besar. "DPR akan mendapat apresiasi dari rakyat. Tidak terus-menerus mendapat kritikan dan cemohan seperti sekarang ini," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Ganjar Pranowo Menunggu Restu PDIP untuk Maju Cagub Jateng

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler