jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mendorong revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra ingin agar komposisi hakim MK dari pemerintah dan DPR ditiadakan.
Menurut Desmond, sebaiknya pemilihan hakim konstitusi ditangani oleh tim seleksi yang berdiri sendiri secara independen. Hal ini diyakini akan menghindari konflik kepentingan dalam penjaringan calon hakim konstitusi.
BACA JUGA: 777 Penari Kecak Kawal Dahlan Iskan Debat Konvensi
"Kalau saya bilang, sudah diubah saja (UU MK), tidak ada unsur pemerintah, tidak ada unsur DPR lagi. Murni kita serahkan saja kepada tim seleksi yang independen itu," kata Desmond kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Ia menambahkan, hakim konstitusi dengan latar belakang politisi berpotensi membuat putusan yang tidak independen. Mereka diharapkan memiliki motif politik dalam membuat putusan di MK.
BACA JUGA: Didesak Hakim Tipikor, Politikus Demokrat Ini Bawa Nama Akhirat
Lebih lanjut, Desmond mendesak agar semua hakim konstitusi di MK ditinjau ulang. Hal ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"MK itu kualitas manusianya yang jadi masalah, lembaganya enggak ada masalah, tapi manusianya bermain-main, itu masalahnya," ujarnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Tri Yulianto Bantah Jadi Jembatan Uang THR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Bolos dengan Alasan Membosankan
Redaktur : Tim Redaksi