JAKARTA - Dalam rapat kerja nasional APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) pada Rabu (20/2) lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menaikan gaji para bupati seluruh Indonesia. Alasannya sudah delapan tahun gaji bupati tidak naik. Namun kebijakan tersebut langsung ditentang Partai Gerindra.
"Kebijakan ini patut ditolak mengingat pendapatan dan fasilitas yang diterima para bupati sudah sangat besar," ucap Wakil Ketum Partai Gerindra Fadli Zon Jumat (22/2). Karenanya dia pun menolak kebijakan tersebut.
Menurut Fadli, selain gaji para bupati juga menerima banyak tunjangan. Misalnya biaya rumah tangga, biaya kesehatan, biaya pakaian, dan biaya operasional. Selain itu mereka juga mendapatkan insentif pajak yang besarnya minimal enam kali gaji.
Belum lagi tunjangan biaya operasional yang besarnya minimal Rp 125 juta per bulan. "Sehingga, seharusnya para bupati tak perlu menuntut kenaikan gaji," ujar Fadli.
Menurutnya, pemerintah SBY juga seharusnya berpikir bahwa kenaikan gaji bupati akan membuat beban APBN bertambah berat. APBN sebesar Rp 547 triliun atau lebih dari 30 persen akan habis untuk membayar gaji aparatur. Angka itu terus meningkat 18.6 persen per tahunnya. Bahkan di beberapa daerah prosentase gaji aparatur ada yang mencapai 70 persen dari APBD. Namun di sisi lain, kualitas pelayanan publik tak mengalami peningkatan.
Ia menegaskan, kenaikan gaji bupati harus ditolak. Selain pendapatan bupati sudah sangat besar dan tentu akan membebani APBN, jabatan bupati merupakan jabatan politik dan pengabdian, bukan seperti pekerjaan pada umumnya yang memang mengejar pendapatan.
Sehingga sangat kurang pantas kepala daerah menuntut kenaikan gaji. "Yang harus dinaikkan adalah pelayanan terhadap rakyat," pungkasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peminat Hakim Agung Minim
Redaktur : Tim Redaksi