Gerindra Tolak Rencana Kenaikan BBM

Senin, 05 Maret 2012 – 16:44 WIB

JAKARTA-Rencana pemerintah menaikan BBM, juga ditolak Partai Gerindra di Senayan. Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra di DPR, Sadar Subagyo mengatakan alih-alih mencarikan jalan keluar bagi rakyatnya yang terhimpit oleh naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) luar negeri, pemerintah malah "mengambinghitamkan" rakyatnya sendiri.

"Alih-alih meringankan beban rakyatnya karena didera oleh kenaikan harga BBM luar negeri, pemerintah malah 'mengambinghitamkan' rakyatnya sendiri sebagai penyebab membengkaknya APBN 2012," kata Sadar Subagyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (5/3).

Padahal, kata anggota Komisi XI DPR itu, penyebab utama dari membengkaknya APBN itu bukanlah bersumber dari subsidi BBM untuk masyarakat sebesar Rp168 triliun sebagaimana yang ditiupkan oleh pemerintah.

"Sesungguhnya penggelembungan gaji dan fasilitas birokrat menjadi Rp733 triliun di dalam APBN 2012 adalah penyebab utama dari kegaduhan keuangan negara ini. Kenapa subsidi BBM untuk rakyat dikambinghitamkan," tanya Sadar Subagyo.

Di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2011 tentang APBN 2012 memgamanatkan kepada pemerintah untuk melauan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi per 1 April 2012.

"Pasal 7 Ayat 4 UU APBN 2012 menyebutkan pembatasan konsumsi dilakukan pada kendaraan roda empat pribadi di Jawa-Bali. Ini ditafsirkan beragam oleh para pembantu SBY hingga misleading dan tidak jelas arah hingga rakyat bingung," kata Sadar.

Ada menteri yang mengatakan bahwa 1 April 2012 konsumsi BBM bersubsidi kendaraan pribadi akan dialihkan ke bahan gas atau BBM jenis Pertamax. Sementara suara berbeda muncul dari anggota kabinet lainnya yang menyebutkan bahwa asumsi harga minyak mentah di APBN 2012 sebesar 90 dolar AS per barel tidah sesuai dengan harga riil yang kini berkisar 120 dola AS per barel, hingga harga BBM harus dinaikan kalau tidak mau keuangan negera jebol, ungkap dia.

"Sementara Presiden SBY telah menandatangani Perpres Nomor 15 tahun 2012 tentang Harga Jual Eceran dan Konsumen Pengguna Jenis BBM tertentu pada 7 Februari 2012 dengan rincian harga minya tanah ditetapkan sebesar Rp2.500, bensin dan solar Rp4.500 dari sebelumnya Rp4300," kata Sadar.

Akibat tidak kompaknya Presiden SBY dengan pembantunya, lanjut Sadar, memunculkan kebingungan dan kegaduhan di masyarakat. Kondisi ini akhirnya menggiring opini masyarakat bahwa harga BBM bersubsidi memang layak untuk dinaikkan dan mengerucut pada dua hal yakni pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dari Rp4.500 menjadi Rp6.000 per liter.

"Ini tentunya melenceng jauh dari amanat UU APBN 2012 yang hanya mengamanatkan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Bahkan dalam Pasal 7 Ayat (6) secara gamblang dinayatakan harga eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Deviasi ini hanya akan menyebabkan terjadinya pelanggaran terhadap UU APBN 2012 oleh pemerintah," tegasnya .(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat: Siapapun Presidennya, BBM Pasti Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler