Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB
Para pedagang kaki lima di Jalan Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Penertiban lapak pedagang kaki lima di Jalan Boulevard Artha Gading sudah sering dilakukan. Namun, sampai sejauh ini langkah itu masih dinilai kurang efektif. Sebab, usai penertiban PKL kembali lagi ke lokasi.

Warga sekitar lingkungan pun mengeluhkan keberadaan PKL. Sampai-sampai warga sekitar memasang spanduk yang bertuliskan soal aturan kaitan larangan berjualan di bahu atau atas trotoar jalan.

BACA JUGA: Bersatu Bersama Gaspoll Bro, Paguyuban PKL Jabar Dukung Prabowo-Gibran

Warga berharap Satpol PP dan aparat terkait pun konsisten menegakkan aturan.

"Kami berharap konsisten lah, jangan sampai ada lagi. Sebab itu kan memang bukan area berjualan. Bikin kumuh juga kan,” ujar salah satu warga setempat, Kamis (26/9).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ganjar dan Atikoh Makan Mi Ayam Kaki Lima, Ada yang Memuji, tetapi Harus Kuat Mental

Tercatat, sebelumnya, penertiban lapak PKL di Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara terus dilakukan oleh Satpol PP dan aparat terkait. Keluhan warga dan aturan perda jadi dasar penertiban.

Puluhan anggota Satpol PP bersama tiga pilar dengan mobil komando dan truk menyisir sepanjang jalan Boulevard, Kelapa Gading, saat itu Rabu 10 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA: Satpol PP Sebut PKL Nakal di Bandara Lombok Bikin Kotor Pemandangan

Gerobak dorong PKL pun dihampiri. Pedagang pun kembali diingatkan soal surat peringatan larangan berjualan di area tersebut yang diberikan sebelumnya.

Menurut Kasatpol PP Kecamatan Kelapa Gading Delki Siregar, ada 20 gerobak dorong yang diamankan dan diangkut ke mobil truk.

"Ya ini penataan kawasan sepanjang Boulevard Artha Gading di mana selama ini banyaknya aduan warga masyarakat baik melalui CRM aduan warga khusunya yang tinggal di komplek Gading Kirana," kata dia.

Dia memastikan sebelum penertiban aturan main mulai dari pendekatan sampai imbauan sudah dilakukan pihaknya.

"Sudah, sudah kami beri imbauan, peringatan, surat edaran agar mereka jangan menempati jalan atau trotoar sepanjang Jalan Bolevard Artha Gading. Kita ingatkan agar mereka tidak mendiami trotoar maupun bahu jalan," ujar dia.

Sementara itu, salah satu pedagang yang ditertibkan, Ratih meminta Pemprov DKI Jakarta menyediakan lokasi untuk berjualan.

Pasalnya, berjualan di pinggir jalan yang menjadi mata pencaharian satu-satunya.

"Ini usaha satu-satunya, kalau gak bisa berjualan mau gimana kita. Harusnya pemerintah ngasih tempat kalau kayak gini," kata Ratih seusai ditertibkan.

Namun, seusai penertiban yang dilakukan pagi, gerobak dorong PKL kembali menyala saat sore hari.

Satpol PP pun memastikan lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang akan dijaga agar PKL tidak kembali berjualan di lokasi. Selain itu, Kasatpol PP Jakut, Muhammaddong beberapa waktu lalu memastikan akan menindak anggotanya jika ada yang berusaha melindungi PKL.

"Nggak ada itu, kalau sampai ada anggota saya yang justru beking-bekingan sudah jelas ada sanksinya," kata Kasatpol PP Jakut, Muhammaddong.

Dia mengakui banyak titik lokasi PKL yang memang melanggar aturan. Pihaknya pun berusaha untuk terus menegakkan aturan. Namun sejumlah area memang menjadi perhatian khusus.

"Tergantung, kita lihat kebutuhan dan situasinya (bikin semrawut atau diberi tempat lain)," imbuh dia.

Persoalan semrawutnya lapak PKL juga sebelumnya muncul di kawasan Kota Tua, Jakarta Utara. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puing Bekas Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Mulai Dibersihkan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler