jpnn.com, CIANJUR - Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doni Hermawan mengeluarkan perintah tegas untuk jajarannya dalam mengatasi gerombolan bermotor yang meresahkan masyarakat.
AKBP Doni Hermawan memerintahkan anggotanya memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap gerombolan bermotor yang meresahkan warga atau pengguna jalan, terutama yang melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam.
BACA JUGA: AKBP Doni Hermawan Siagakan Tim Khusus
"Tembak di tempat bagi anggota gerombolan bermotor yang berulah, terlebih melakukan konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam," kata AKBP Doni di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (28/6).
Menurut dia, ulah gerombolan bermotor yang meresahkan warga, terlebih yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas secara terukur. Termasuk gerombolan bermotor yang beberapa hari lalu membacok seorang bocah di Cianjur.
BACA JUGA: Aksi Geng Motor dan Begal Meresahkan, Perintah Kapolda Sangat Tegas: Tembak di Tempat!
"Sebelumnya sejumlah gerombolan bermotor di Cianjur sudah melakukan ikrar tidak akan melakukan tindak pidana dan meresahkan masyarakat," katanya.
Jika terbukti, mereka akan membubarkan diri dengan melepas semua atribut yang kerap digunakan.
BACA JUGA: Para Kapolres Kompak Mengeluarkan Perintah Tembak di Tempat
"Otomatis ketua dan anggotanya kami panggil dan langsung membuat pernyataan membubarkan diri. Jika kembali terbukti melakukan perbuatan sama, mereka akan mendapat sanksi hukum," katanya.
Gerombolan bermotor sebelumnya sempat melakukan konvoi di tengah kota Cianjur dengan memakai atribut sambil membawa senjata tajam. Aksi tersebut meresahkan warga, terlebih seseorang dari gerombolan sempat membacok seorang anak yang baru pulang dari masjid.
Korban atas nama Dzikri Mulki (14), siswa SMP Negeri di Cianjur, mengalami luka bacokan di bagian kepala sehingga dibawa ke RSUD Cianjur, guna mendapatkan pertolongan medis. Korban mendapat beberapa jahitan di bagian kepala karena disabet golok. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi