jpnn.com, JAKARTA - Massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Forsemesta Sultra) menggelar aksi terkait dugaan skandal pertambangan ilegal di kawasan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (3/7).
Massa mendesak KPK mengungkap dan menuntaskan dugaan skandal tersebut yang menyebabkan kerugian negara dengan total kerugian mencapai Rp 5,7 triliun di Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA: KPK Tindak Tegas Penyimpangan Internal, Guru Besar UP: Wujud Serius Pemberantasan Korupsi
Koordinator aksi Ahmad Iswanto menyampaikan tiga poin tuntutan kepada KPK untuk berani menuntaskan dugaan skandal illegal mining tersebut.
"Kami meminta KPK RI untuk segera menuntaskan kasus skandal illegal mining sebelas IUP penindih PT. Antam TBK di Blok Mandiodo Konawe Utara," tegas Ahmad.
BACA JUGA: Proyek Ancol Mangkrak, Pakar: Laporkan ke KPK!
Kedua, lanjut Ahmad, pihaknya meminta KPK RI untuk menelusuri aliran dana tambang ilegal sebelas IUP penindih IUP PT. Antam TBK, yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 triliun.
Ketiga, massa meminta KPK RI untuk segera menangkap dan memproses hukum para pimpinan perusahaan dari sebelas IUP yang melakukan illegal mining serta merugikan negara. (Tan/JPNN)
BACA JUGA: Ini Alasan KPK Belum Menahan Andhi Pramono
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Dana Operasional Pak Gubernur Tak Rasional, KPK Langsung Bertindak Tegas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga