Gibran Fokuskan Instrumen Pendidikan sebagai Senjata Kuat Lawan Budaya Koruptif

Oleh: Alwan Alfarez

Jumat, 26 Januari 2024 – 01:28 WIB
Aktivis Gerakan Muda Pengawal Demokrasi Indonesia (GEMA PEDIA) Alwan Alfarez. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com - Cawapres Gibran Rakabuming Raka, dengan tekad kuat, mencanangkan program pendidikan anti-korupsi sebagai langkah strategis dalam upaya pencegahan melalui penguatan instrumen budaya.

Melalui inisiatif ini, Gibran berkomitmen untuk membentuk fondasi yang kuat untuk mengatasi masalah korupsi yang telah merajalela di Indonesia.

BACA JUGA: Santri Surabaya Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Siap Menang Satu Putaran

Dalam pandangannya, institusi pendidikan menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter dan nilai-nilai masyarakat.

Oleh karena itu, Gibran menekankan pentingnya merangkul pendidikan sebagai sarana utama untuk membekali generasi muda dengan pemahaman yang mendalam mengenai bahaya korupsi dan nilai-nilai anti-korupsi.

BACA JUGA: Revitalisasi Ala Gibran Membangkitkan Jaya Budaya Surakarta

Luckyto Mukhammad (2021) menegaskan bahwa mencegah korupsi bukanlah tanggung jawab semata dari KPK, melainkan merupakan tugas seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Dia menyoroti bahwa salah satu strategi efektif untuk melawan korupsi adalah melalui pendidikan. Dengan demikian, pendidikan anti-korupsi menjadi langkah penting dalam upaya untuk merombak sistem politik melalui pendidikan, menciptakan budaya yang positif, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang berintegritas di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA: PSI Nilai Jokowi Masih Netral, Tak Eksplisit Dukung Prabowo-Gibran

Korupsi yang terjadi di berbagai tingkatan dapat menjadi kekuatan yang merusak nilai-nilai etika, norma sosial, dan nilai-nilai agama. Hal ini mampu mengubah budaya secara perlahan menjadi budaya yang menerima korupsi sebagai hal yang lazim.

Ketika masyarakat mulai menerima korupsi sebagai sesuatu yang wajar, itulah awal mula terbentuknya budaya korupsi.

Jika kita memang menghadapi budaya korupsi, sebenarnya itu adalah hasil dari korupsi budaya yang terjadi karena kendali sosial yang semakin lemah atau pengabaian terhadap usaha untuk mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, terutama oleh individu yang memiliki kedudukan atau jabatan dalam lingkup publik, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti yang dikemukakan oleh Uhar Suharsaputra (2013).

Program pendidikan anti-korupsi yang diusung oleh Gibran tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan tentang korupsi, tetapi juga menciptakan perubahan budaya yang lebih luas.

Dengan fokus pada institusi pendidikan, termasuk sekolah dan universitas,

Gibran berharap dapat membentuk lingkungan yang merangsang kesadaran akan pentingnya integritas dan transparansi.

Upaya penguatan instrumen budaya ini mencakup pengintegrasian nilai-nilai anti-korupsi ke dalam kurikulum pendidikan, pelatihan bagi para pendidik untuk menjadi agen perubahan, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi negatif dari perilaku koruptif.

Gibran percaya bahwa dengan menciptakan atmosfer di mana nilai-nilai tersebut diterapkan secara konsisten, masyarakat dapat secara proaktif menolak korupsi sebagai bagian dari budaya mereka.

Selain itu, Cawapres Gibran Rakabuming Raka melihat pentingnya menciptakan model peran dari tokoh-tokoh pendidikan yang menjadi panutan bagi siswa dan mahasiswa.

Dengan membangun komitmen dari para pendidik untuk menjadikan integritas sebagai inti dari pendidikan, Gibran berharap akan muncul generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki karakter moral yang kokoh.

Gibran Rakabuming Raka juga mengakui bahwa untuk mencapai perubahan budaya yang signifikan, kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat diperlukan.

Oleh karena itu, dia berencana untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua, komunitas lokal, dan pemangku kepentingan terkait, dalam mendukung dan mendorong implementasi program pendidikan anti-korupsi ini.

Pencanangan program ini juga menjadi manifestasi dari pemahaman Gibran bahwa pencegahan korupsi tidak hanya melibatkan hukuman bagi pelaku, tetapi lebih pada menciptakan lingkungan yang tidak mendukung dan menolak perilaku koruptif.

Dengan memberdayakan masyarakat melalui pendidikan anti-korupsi, ia berharap dapat mengubah paradigma dan mengurangi akar permasalahan korupsi di Indonesia.

Dengan langkah-langkah ini, Cawapres Gibran Rakabuming Raka menjelaskan bahwa tujuan akhirnya bukan hanya menghasilkan individu yang tahu tentang bahaya korupsi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi.

Melalui pendidikan anti-korupsi yang holistik, ia bermaksud membangun generasi yang memiliki kesadaran moral, etika tinggi, dan komitmen kuat terhadap kejujuran dan keadilan.

Dengan demikian, Gibran berharap dapat membentuk dasar yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, transparan, dan bermartabat.

Komitmen Gibran Rakabuming Raka terhadap program pendidikan anti-korupsi memiliki arti besar dalam mengatasi masalah korupsi yang sudah merasuk dalam struktur masyarakat Indonesia.

Korupsi, sebagai masalah kronis, telah meresap ke dalam struktur sosial, menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan sosial negara.

Meskipun terdapat slogan anti-korupsi, kurangnya dampak nyata menunjukkan ketidakpedulian masyarakat yang sudah sangat tertanam dalam budaya Indonesia.

Sejak 1999, upaya untuk melawan korupsi telah dilakukan melalui pengesahan undang-undang anti-korupsi.

Namun, pendekatan anti-korupsi yang sistematis mengungkapkan tantangan dalam pencegahan dan eradikasi.

Strategi ganda penegakan hukum pidana dan tindakan preventif non-kriminal dalam sistem keadilan pidana perlu diperkuat, berkembang menjadi norma budaya.

Program anti-korupsi sebelumnya, seperti inisiatif kantin anti-korupsi, menunjukkan harapan tetapi mengalami kekurangan keberlanjutan.

Kegagalan seperti ini berkontribusi pada ketiadaan nilai anti-korupsi, terutama di kalangan generasi milenial.

Analisis komprehensif ini menyoroti peran kritis Pendidikan Anti-Korupsi (PAK). PAK berfungsi sebagai pendekatan sadar dan sistematis untuk menanamkan nilai, pengetahuan, dan keterampilan anti-korupsi, khususnya di kalangan pemuda.

Inisiatif PAK tahun 2005 di Lituania menjadi contoh peran PAK dalam membedakan korupsi dari kejahatan lain, mengubah perilaku, dan mengembangkan keterampilan untuk memberantasnya.

Sekolah dan universitas memainkan peran penting sebagai garda terdepan integritas, berperan penting dalam menghentikan pasokan individu korup.

Pendidikan formal menjadi alat penting dalam melawan korupsi, membentuk masyarakat terdidik yang mampu berpartisipasi aktif dalam upaya anti-korupsi.

Komitmen Gibran Rakabuming Raka terhadap program pendidikan anti-korupsi sejalan dengan kebutuhan mendesak akan inisiatif transformasional.

Pendekatan yang kompleks harus mencakup dimensi hukum, sosial, dan pendidikan untuk benar-benar melawan korupsi dan membangun budaya integritas di Indonesia.

Fokus Gibran pada pendidikan sebagai pendorong perubahan adalah langkah strategis menuju pemutusan siklus korupsi dan pembentukan masyarakat yang menghargai transparansi, kejujuran, dan pertanggungjawaban.

Dampak korupsi pada lanskap sosial-ekonomi Indonesia tidak dapat disangkal. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi, menghalangi investasi asing, dan memperpanjang ketidaksetaraan.

Mengatasi korupsi memerlukan strategi komprehensif yang tidak hanya menghukum pelaku kejahatan tetapi juga mengatasi faktor budaya dan sosial yang mendorong kelangsungannya.

Penekanan Gibran pada pendidikan anti-korupsi mengakui pentingnya memulai sejak dini, menyasar pemuda yang akan membentuk masa depan bangsa.

Dengan mengintegrasikan nilai anti-korupsi ke dalam sistem pendidikan, ada kemungkinan lebih tinggi untuk menciptakan generasi yang menolak korupsi sebagai perilaku yang tidak dapat diterima.

Pendekatan ini sejalan dengan praktik terbaik internasional, seperti yang terlihat dalam inisiatif anti-korupsi sukses di negara-negara seperti Singapura dan Finlandia.

Lebih lanjut, komitmen Gibran mengirimkan pesan kuat kepada pemimpin dan pengaruh lainnya di Indonesia.

Hal ini menegaskan bahwa harus ada pergeseran paradigma menuju prioritas pendidikan sebagai alat kunci dalam melawan korupsi.

Dengan berinvestasi dalam pendidikan, tidak hanya secara akademis tetapi juga dalam nilai-nilai etis dan moral, negara dapat berharap melihat transformasi bertahap dalam sikap masyarakat terhadap korupsi.

Sikap Gibran Rakabuming Raka terhadap program pendidikan anti-korupsi adalah langkah yang patut diapresiasi dan strategis dalam mengatasi masalah korupsi yang merajalela di Indonesia.

Sifat kompleks korupsi memerlukan pendekatan holistik, dan pendidikan menonjol sebagai alat yang kuat untuk perubahan.

Dengan menanamkan nilai anti-korupsi pada generasi muda dan membentuk sikap masyarakat, Indonesia dapat membuka jalan menuju masa depan yang dibangun di atas integritas, transparansi, dan pertanggungjawaban.

Penulis Adalah Pegiat HAM Gerakan Muda Pengawal Demokrasi Indonesia (GEMA PEDIA)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler