Gibran, Solo dan The Beauty of Being Underdog

Oleh: Atillah Arfitha Zahara

Sabtu, 13 Januari 2024 – 14:58 WIB
Wali Kota Surakarta yang juga Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Gibran Rakabuming terus menjadi pembicaraan khalayak berkaitan dengan majunya ia sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Dari pencalonan oleh partai politik pengusung hingga proses pendaftaran resmi ke KPU pada 25 Oktober 2023, Gibran terus digempur pemberitaan yang negatif.

BACA JUGA: Khofifah Bergabung, Nusron Wahid Yakin Prabowo-Gibran Menang Mutlak di Jatim

Pertanyaan yang mucul selanjutnya ialah apakah Gibran layak maju sebagai cawapres? Apakah Gibran punya prestasi dalam hal kepemimpinan? Sebagai pedoman, tentu masyarakat dan pemilih dapat melihat rekam jejak Gibran sebagai Wali Kota Solo.

Gibran terpilih menjadi wali kota Solo pada Pilkada 2020, kemudian menjabat sejak 26 Februari 2021. Pada 2022 pertumbuhan ekonomi Solo mencapai 6,25 persen.

BACA JUGA: Guru IF: Kami Dipaksa Jadi Timses Prabowo-Gibran

Pada tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Solo hanya 4,01 persen.

Namun, angka statistik saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa Gibran layak disebut sebagai pemimpin berprestasi, yang juga digadang-gadang akan menjadi orang nomor 2 di Indonesia.

BACA JUGA: Kaukus Muda Beringin 03 Tolak Pencalonan Gibran & Sepakat Dukung Ganjar-Mahfud

Bagaimana dengan kebijakan-kebijakan Gibran dalam memimpin Solo?

Pada era keterbukaan informasi publik, segala pemberitaan sangat mudah diakses oleh masyarakat. Begitu juga dengan berita tentang Kota Solo.

Setelah dilantik, Gibran selaku wali kota langsung tancap gas melakukan berbagai revitalisasi fasilitas umum, seperti pasar, taman, dan bangunan budaya.

Pilihan Gibran melakukan revitalisasi tidak hanya menjadikan tempat-tempat tersebut bersih dan tertata, tetapi juga mengakomodasi kepentingan masyarakat, dari pelaku usaha, pengunjung, wisatawan, hingga pelaku pelestarian budaya. Tidak lupa pula, industri kreatif di Solo turut menjadi perhatian oleh Gibran.

Hal tersebut terlihat dari konsep penataan kawasan Ngarsopuro, yang diperpanjang hingga Jalan Gatot Subroto, yang menjadi pusat industri kreatif.

Gibran juga membangun sentra IKM Mebel Gilingan, yang mendukung kualitas dan pemasaran produk-produk mebel di Solo.

Jadi, apa yang dilakukan Gibran pada awal kepemimpinan punya target yang jelas dengan menyediakan wadah berkembangnya perekonomian, terutama bagi industri kecil menengah dan industri kreatif.

Ditopang anggaran dana pemerintah pusat

Nilai anggaran dana proyek pemerintah pusat di Solo saat Gibran menjabat memang tidak lebih besar daripada nilai proyek pemerintah pusat di Solo pada kepemimpinan wali kota sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo.

Proyek pemerintah pusat di Solo meningkat anggaran dananya ketika Jokowi mulai menjabat presiden. Sebelum Jokowi menjabat presiden, nilai proyek hanya mencapai Rp 55 miliar selama 2011–2014.

Pada 2015 nilai proyek mencapai Rp 87,2 miliar. Selama 2016–2023 nilai proyek selalu berada pada angka ratusan miliar rupiah. Pada 2017 nilai proyek bahkan mencapai Rp 1,36 triliun.

Dari data tersebut terlihat bahwa Gibran bukan pemimpin yang “dianakemaskan” daripada kepala daerah sebelumnya di Solo.

Dengan skema penganggaran yang ada, semua daerah berhak mengajukan bantuan dana kepada pemerintah pusat (APBN).

Kesanggupan pemerintah daerah untuk mengelola dana harus diiringi dengan kriteria kesiapan (readiness criteria) seperti yang disampaikan Gibran pada acara debat cawapres.

Dana yang diterima Pemkot Solo bukan ujug-ujug ada dan diberikan langsung oleh pemerintah pusat.

Semuanya ada proses dan kriteria yang dipenuhi terlebih dahulu. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Basuki menepis anggapan bahwa pembangunan infrastruktur di Solo terjadi karena ada perlakuan khusus dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan bahwa adapun proyek pembangunan infrastruktur pemerintah pusat yang digarap di daerah selama ini selalu didahului kajian serta memiliki landasan kuat sebelum dikerjakan.

The beauty of being underdog

Di ruang politik formal, keikutsertaan anak muda pada tingkat legislatif (khususnya DPR) masih tergolong kecil. Sebagai contoh, dari 575 Anggota DPR periode 2019—2024, hanya 20 orang yang berusia di bawah 30 tahun.

Selain itu, terdapat 24 kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun yang terpilih pada Pilkada 2020. Keikutsertaan anak muda pada kontestasi politik masih dianggap underdog alias tidak diunggulkan.

Padahal, jika dilihat dari sejarah, kaum muda merupakan aktor di pentas perpolitikan, khususnya di Indonesia. Soetomo, misalnya, menggagas dan memimpin Boedi Utomo pada usia 20 tahun.

Contoh lainnya, Sutan Sjahrir: pada usia 36 tahun menjadi bagian formatur kabinet dan berkontibusi bagi Indonesia dalam hal memperjuangkan kedaulatan Republik Indonesia

Perjalanan politik kaum muda pada tiap masa punya rintangan masing-masing. Rintangan itulah yang juga dialami oleh beberapa pemimpin muda saat ini, salah satunya Gibran Rakabuming.

Melalui kiprahnya di daerah, Gibran membuktikan bahwa jumlah penduduk muda sekarang dan masa yang akan datang bukan hanya bonus demografi, melainkan juga menjadi bagian penting dalam memajukan negara.

Hal tersebut dibuktikan melalui sikap Gibran yang tetap berkarya baik pribadi sebagai pengusaha dan sebagai pemimpin di Solo.

Makin banyak stigma, tidak diperhitungkan (underdog), dan makin banyak hujatan makin membuat Gibran menikmati keadaan tersebut (the beauty of being underdog).

Satu per satu hujatan yang datang berhasil ia patahkan melalui berbagai kebijakan strategisnya di Solo.

Sikap pantang menyerah dan energik itulah yang harusnya terpatri dan menjadi representasi anak muda yang ingin maju dalam pentas politik maupun dalam bidang lainnya.

Dalam sejarah juga dapat ditilik kembali bahwa bagaimana kaum muda berjuang tidak lepas dari stigma serta pro dan kontra, yang mengiringi setiap perjuangan. 

Sudah saatnya anak muda terus berbuat walaupun sering diposisikan sebagai underdog. Kelebihan-kelebihan yang ada pada diri anak muda menjadikannya lebih produktif, kreatif, dan inovatif dalam hal mempimpin dan mewujudkan kehidupan yang lebih baik lagi.

Penulis Adalah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler