jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Agus Rianto menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dokter forensik terhadap Muhammad Arif alias Ari (17), yang tewas saat aksi menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/11) bukan karena lindasan mobil water cannon. Menurutnya, korban tewas diduga diakibatkan benda tumpul.
"Sesuai informasi yang kita dapat dari Sulsel, hasil pemeriksaan dokter forensik RS Wahidin Makassar, penyebab meninggal dunianya korban itu bukan karena tertabrak, ditabrak atau dilindas water canon Polri. Itu hasil penjelasalan forensik," ungkap Agus kepada pers di Mabes Polri, Jumat (28/11).
BACA JUGA: DPR Ingatkan Jokowi-JK Realisasikan Janji Dukungan ke Palestina
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa saat ditemukan posisi korban dalam keadaan tertelungkup. "Ditemukan satu gigi dalam keadaan copot," jelasnya.
Ia melanjutkan pemeriksaan lainnya juga menemukan bahwa di bawah rambut pada kepala bagian belakang, terdapat luka robek 6 centimeter. "Dimungkinkan akibat benda tumpul," tegasnya.
BACA JUGA: Moeldoko Tegaskan TNI Satu Komando di Bawah Jokowi
Agus menegaskan bahwa korban meninggal dunia karena gagal nafas akibat pendarahan karena luka yang diderita. "Jadi, korban meninggal dunia bukan terlindas mobil polisi," ungkap Agus. (boy/jpnn)
BACA JUGA: DPR Minta Kapolri Evaluasi Kerja Anak Buahnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Belum Keluarkan STTP Munas Golkar di Bali
Redaktur : Tim Redaksi