jpnn.com - SURABAYA--Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil mengamankan komplotan pengedar narkoba dengan modus baru.
Komplotan yang terdiri dari empat orang itu mengedarkan narkoba dan menjual dengan cara dikreditkan atau diangsur.
BACA JUGA: Polisi Ringkus Pengendara Obral Tembakan di Jalur Busway
Keepat pelaku yang berhasil ditangkap BNNK Surabaya ini, yaitu Dony (36), Iwan (36), Mulyono (46) dan Topo Subekti (31).
Keempatnya berhasil ditangkap di tempat terpisah, diawali dengan diamankannya Iwan, Mulyono dan Topo.
Dari keterangan ketiga pelaku tersebut, BNNK Surabaya akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku, yaitu Dony, sekaligus otak dari peredaran sabu.
BACA JUGA: SIKAT!! Kapolres Bekuk Wakapolsek di Ruang Kerja
Dony ditangkap di salah satu hotel di kawasan Surabaya selatan saat bersama teman perempuannya.
"Rupanya, di kalangan pengedar narkoba, Dony itu pemain lama dan pernah ditahan di Lapas Narkoba Madiun," ujar AKBP Suparti, Kepala BNNK Surabaya.
BACA JUGA: Pria Beristri Bonyok Dihajar Warga Usai Gagal Memperkosa
Dari penangkapan keempat pelaku ini, BNNK Surabaya berhasil menyita barang bukti berupa puluhan butir pil extacy, 11 poket sabu, dua linting ganja, serta buku rekapan kredit dan timbangan elektrik.(end/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Sopir Innova Penuh Luka Tusukan Itu Dihabisi di Dalam Mobil
Redaktur : Tim Redaksi