Gilir Gadis di WC Sekolah, Lima Tersangka Dilepas

Selasa, 09 September 2014 – 10:07 WIB

jpnn.com - JAMBI - Tersangka pemerkosaan dengan inisial IW, MD, AJ RS dan KJ dilepas dari sel. Penangguhan penahanan terhadap terhadap tersangka ini dilakukan polisi setelah orang tua mereka memberikan jaminan tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan serupa dan menghilangkan barang bukti.

“Mereka (pelaku-red) beberapa waktu lalu memang sudah kita amankan, karena ada jaminan dari para orang tua kelima pelaku tidak dilakukan penahanan," kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Deni Mulyadi seperti yang dilansir Jambi Ekpres (Grup JPNN.com), Selasa (9/9).

BACA JUGA: Karang Singa Diklaim Masuk Wilayah Malaysia

Kasus ini berawal dari laporan ibu korban bernama Masna dengan nomor: LP/B/558/VI/2014. Dalam kesaksiannya, kelima dituding menggilir korban berkali-kali yakni pada 20 April 2014, 17 Mei 2014, dan Minggu 25 Mei 2014 lalu. Lebih mirisnya, hal itu dilakukan di WC umum MTS Assa’adah RT 05, Kelurahan Tahtul Yaman Kecamatan Pelayangan Sebrang Kota Jambi.

Deni Mulyadi menambahkan, meski kelima pelaku yang diduga melakukan tindak asusila ini tidak ditahan, penyidik memberlakukan harus menjalani wajib lapor.

BACA JUGA: Kemendagri Siap Evaluasi Qanun Jinayat

“Mereka saat ini melajalani wajib lapor satu minggu dua kali,” pungkas Deni. (dez/awa/jpnn)

BACA JUGA: Byar pet Lagi di Sumut, PLN Harus Cari Solusi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Pendaftaran CPNS se-Jateng Dibuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler