jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan berkaitan dengan proses CPNS yang menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania belum usai.
Kabar teranyar, Agustin dan Karnu, orang yang melaporkan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini justru dilaporkan dua orang yang mengaku sebagai korban penipuan modus seleksi CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.
BACA JUGA: Divonis Mati, 4 Terdakwa Penyelundup Narkoba Pikir-Pikir Soal Banding
Kedua orang tersebut adalah berinisial CS dan HS. Mereka didampingi Ketua LKBH Forkorindo Cengly M Gurning melaporkan Agustin dan Karnu di Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin.
Mereka melaporkan Agustin dan Karnu atas dugaan penipuan dan penggelapan ihwal penyelenggaraan CPNS.
BACA JUGA: Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda
Merespons hal itu, Kuasa hukum Agustin, Odie Hudiyanto mengaku merasa aneh atas laporan tersebut.
Sebab, kata Odie, pelapor tidak berani menunjukkan tanda bukti laporannya.
BACA JUGA: Kronologi Siswi SMP Dicekoki Miras Lalu Digilir Dua Pemuda di Kamar Hotel
"Buat kami adalah hal yang sangat aneh ketika ada pelapor tidak berani menunjukkan tanda bukti laporannya. Cuma bilang bahwa yang kami laporkan adalah Karnu dan Agustin," kata Odie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10) sore.
Hal aneh lain, lanjut Odie, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan Agustin menerima keuntungan dari dugaan penipuan CPNS itu.
"Buat kami aneh. Kenapa? karena enggak ada satu pun bukti yang bisa menyatakan bahwa Agustin menerima keuntungan. Itu paling penting," ujar Odie.
Atas dasar itu, Odie menilai para pelapor mencoba menggiring isu agar dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Olivia tersebut menjadikan Agustin dan Karnu sebagai pelaku.
"Kenapa Karnu dan Agustin yang disebut? Ya inikan tujuannya supaya isunya beralih menjadi Agustin dan Karnu menjadi pelaku," kata Odie.
Odie lantas menantang pelapor Agustin dan Nia agar menunjukkan siapa terlapor dalam laporan tersebut.
"Enggak mungkin Polda berani nerima laporan kalau enggak ada bukti Agustin dan Karnu menerima uang," kata Odie.
Pada sisi lain, Odie menduga pelaporan itu cara Olivia menggiring opini agar seolah-olah Agustin menjadi pelaku dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
BACA JUGA: Divonis Mati, 4 Terdakwa Penyelundup Narkoba Pikir-Pikir Soal Banding
"Ini adalah cara Oli yang kami duga untuk mengalihkan isu bahwa pelakunya adalah Agustin," kata Odie Hudiyanto. (cr3/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama