BONTANG – Puluhan anggota Satpol PP menyisir ke beberapa sudut Kota Taman untuk menertibkan bangunan liar dan bengkel-bengkel liar. Alhasil, sebuah lapak bengkel serta tambal ban liar yang terletak di Jalan Habibon, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan dan beberapa bangunan liar yang ada di tanjung Laut Indah, dibongkar oleh petugas Satpol PP Bontang.
Menurut Kepala Satpol PP Sofiansyah, penertiban ini dilakukan karena keberadaan bangunan liar ini sangat meresahkan warga maupun pengguna jalan yang melintas kawasan tersebut. “Gubuk-gubuk dan usaha tambal ban itu sangat mengganggu, apalagi lahan tersebut jalur hijau,” kata Sofiansyah.
Sementara itu, salahsatu pemilik tambal ban tampak pasrah saat petugas meminta segera mengosongkan tempat yang ia duduki selama dua tahun terakhir ini.
Setelah memberesi barang-barangnya langsung petugas membongkar lapaknya. “Ya mau gimana lagi, tempat usaha kami ini ilegal, kami hanya cuma menyelamatkan barang-barang yang berharga,” tuturnya.
Sebenarnya, kata Sofiansyah, pihaknya sudah pernah mengingatkan kepada pemilik lapak dengan mengirimkan surat peringatan kepada para pemilik tambal ban tersebut untuk segera membongkar lapaknya.
Karena, kata Sofiansyah, operasi ini dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan para pengendara dan keberadaan lapak ilegal ini juga mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, keberadaan gubuk dan lapak tambal ban itu telah melanggar Perda Nomor 21 Tahun 2001 yang mengatur ketentuan tempat penumpukan bahan dan bahan bangunan dalam Kota Bontang.
“Ini sesuai perda yang ada. Jika tidak segera ditertibkan dikhawatirkan nanti akan mengalami kendala, untuk itu kami melakukan penertiban ini,” jelasnya lagi.
Diakui oleh Sofiansyah, dalam pelaksanaan penertiban ini memang awalnya mengalami kendala. Karena selain para pemilik protes karena tidak mau digusur, rongsokan yang ada di lokasi juga berukuran besar-besar.
Meski begitu semua dapat diatasi, para pemilik lapak bersedia pindah setelah diberi pengarahan. “Awalnya sempat tidak terima. Tetapi, lama-lama mereka nurut juga setelah kami berikan pengarahan. Ini akan terus kami lakukan guna ketertiban di Bontang,” tambahnya.
Dalam penertiban itu sedikitnya ada puluhan personel gabungan dari Satpol PP yang dikerahkan. Jumlah ini sengaja diperbanyak untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perlawanan. Jalan Habibon dan sekitar daerah Kelurahan Tanjung Laut Indah menjadi sasaran petugas untuk penertiban bangunan ilegal. (*/bob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Sewa Lebih Murah, Rusun Penuh
Redaktur : Tim Redaksi