BATAM - Puluhan ribu warga Batam kini tinggal di rumah-rumah susun. Rusun kini menjadi pilihan utama bagi keluarga dan keluarga berpendapatan rendah. Tarif sewanya murah. Di Rusunawa Pemko Batam di Mukakuning misalnya, semua unit penuh.
"Tidak ada unit yang kosong sekarang," kata Asman, petugas pengelola Rusunawa Pemko Batam. Peminat Rusunawa Pemko Batam yang dihuni warga yang berkeluarga, tarif sewa rusun empat lantai itu terbilang murah. Berkisar dari Rp 195 ribu untuk unit yang lokasinya di lantai empat hingga 240 ribu di lantai satu.
Pemko Batam merupakan salah satu pengelola rusunawa di kompleks tersebut. Pemko mengelola sebanyak tujuh twin block (blok kembar) rusunawa yang dioperasikan sejak 2005. Pengelola lainnya adalah Badan Pengusahaan Kawasan Batam sebanyak 9 twin blok, dan 1 blok sisanya dikelola PT Jamsostek.
Rusunawa Pemko Batam khusus ditempati oleh warga yang telah berkeluarga. Untuk pengajuan permohonan sewa unit, calon penyewa harus mengajukan surat keterangan bekerja dari perusahaan, fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi kartu keluarga, fotokopi surat nikah, dan tiga lembar materai Rp 6 ribu. "Tanpa itu, tidak bisa menyewa unit di sini," kata Asman.
Namun, untuk memperoleh hunian seluas 4,5 m x 6 m ini bukan perkara mudah. Perminat rumah dengan sewa murah ini cukup tinggi. "Jika penuh seperti ini, orang yang ingin menyewa unit kami harus masuk daftar cadangan, menunggu ada penghuni yang pindah," kata Asman.
Asman mengatakan, saat ini sebanyak 586 Kepala Keluarga menghuni Rusunawa Pemko. Sebenarnya, ada 592 unit yang dibangun di 7 twin block berlantai empat itu. Namun, 6 unit yang sisa sengaja disisakan untuk cadangan.
Serupa dengan rusunawa yang dikelola Pemko Batam, rusunawa yang dikelola BP Batam yang disewakan untuk perorangan juga penuh. Sedangkan tiga blok yang dikhususkan untuk perusahaan tertentu masih kosong.
"Karyawan perusahaan yang menyewa di situ sudah pergi semua, sekarang sedang menunggu perusahaan baru yang ingin mem-booking unit-unit tersebut," kata Ramos, pengawas Rusunawa yang terdiri dari sembilan twin block itu.
Berbeda dengan Rusunawa Pemko Batam, rusunawa yang dikelola BP Batam ini khusus untuk penyewa lajang. Setiap kamar berukuran 4 m x 6 m di rusunawa ini dihuni oleh empat orang.
Bagi penghuni, rusunawa adalah pilihan wajar jika melihat kondisi keuangan mereka. Harga sewa yang murah jadi alasan kuat. "Di sini sangat murah jika dibandingkan mengontrak rumah," kata Rina, penghuni Rusunawa Pemko Batam.
Meski hidup berdempet dengan tetangganya, Rina mengaku keluarganya menikmati kondisi tersebut. "Tidak ada masalah, soalnya tetangga juga mengerti untuk tidak gaduh. Paling ramainya saat sore," katanya.
Hendro, salah satu penghuni rusunawa BP Batam mengatakan, selain murah, lokasi juga menjadi pertimbangan. "Di sini dekat dari kantor saya," katanya.
Penyewa salah satu unit di Rusunawa Pemko, Is, mengatatakan, selain murah, rusunawa juga lebih aman. "Saya dulu tinggal di rumah liar di daerah Tower, Muka Kuning. Di sana sering kebanjiran. Makanya keluarga saya pindah kemari," kata Is.
Said,30, juga sudah sepuluh bulan tinggal di rusun Mukakuning. Sejak ia bekerja di Batam, ia tinggal di sana. Alasannya, murah dan dekat dengan tempat kerjanya.
"Walaupun tempatnya sederhana tapi tinggal di sini murah, Cuma perlu bayar Rp120 ribu per bulan sudah bersih air dan listrik," tuturnya.
Said merasa senang karena di rusun itu ia bisa kenal dengan orang-orang pendatang dari daerah lain. Selain itu di bisa tenang karena tinggal di rusun aman.
Rusunawa di Tanjunguncang, juga mulai terisi. Dari sepuluh twin blok, dua sudah berpenghuni. Delapan twin blok lainnya masih kosong karena belum ada pengelolanya. Pemko Batam beralasan masih kosong karena belum diserahkan pengelolaannya oleh Kementrian Perumahan Rakyat.
Rusunawa yang dibangun Kementrian Perumahan Rakyat dengan anggaran sekitar Rp72 miliar itu, satu twin blok berlantai empat. Satu twin blok memiliki 160 unit bertype rumah hunian tipe 27. "Dari 10 twin ini, ada sekitar 1.600 hunian," ujar Mulyadi salah satu warga yang menghuni Rusunwa di bagian depan.
Syarat dan ketentuan masuk rusunawa adalah foto copy KTP, KK, surat nikah dan materai Rp6 ribu sebanyak tiga lembar. Biaya sewa hunian rusunawa juga bervariasi. Untuk lantai 1 Rp240 ribu per bulan dengan uang jaminan sebesar Rp240 ribu. Lantai dua Rp225 ribu per bulan, uang jaminan sebesar Rp225 ribu. Lantai tiga Rp210 ribu per bulan dan uang jaminan Rp210 ribu. Lantai empat Rp 195.000 per bulan dengan uang jaminan Rp195 ribu.
"Kalau uang listrik kami bayar sendiri karena tiap rumah ada meteran sendiri," ujar Ahmad penghuni lainnya.
Meskipun demikian hampir sebagain besar penghuni rusun itu mengaku sangat nayaman tinggal di rusunwa itu, meskipun semua pembangunan belum rampung semaunya termasuk taman dan penataan lingkungan rusunwa. "Nyaman di sini jauh dari kebisingan, siang adem, ini karena belum ada pepohonan saja makanya panas," kata Ahmad lagi. (cr19/cr16/eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Hati-hati Proses SK Pencopotan Bupati Palas
Redaktur : Tim Redaksi