Giliran Berkas Brigjen Didik Dikebut KPK

Selasa, 23 April 2013 – 12:00 WIB
JAKARTA - Setelah merampungkan berkas tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus ngebut menuntaskan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM Korlantas Polri dengan tersangka perwira polisi yang lainnya. Dia adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo Wakil Kepala Korlantas Polri non aktif.

Hari ini (23/4) KPK akan memeriksa beberapa saksi dari pihak kepolisian sebagai saksi untuk Didik. Mereka adalah, Wishnu Buddhaya, Edith Yuswo Widodo, Setya Budi, Legimo Pudjo Sumarto. Tak hanya itu, seorang pensiunan Polri, Suyatim juga akan diperiksa.

"Mereka akan diperiksa untuk tersangka DP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (23/4).

Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri.

Didik dijadikan tersangka bersama dengan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendum PKS Serahkan Dokumen Mobil ke KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler