Giliran Brigade Hizbullah Desak Greenpeace Dibekukan

Kamis, 29 November 2012 – 22:28 WIB
Massa Brigade Hizbullah yang menggelar aksi di kantor di Greenpeace, Jalan Abdullah Syafei, Jakarta, Kamis (28/11). Foto: Getty Images
JAKARTA - Penolakan kehadiran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing Greenpeace di Indonesia terus berlanjut. Kali ini, giliran Brigade Hizbullah yang menentang dengan mendatangi kantor di Greenpeace, Jalan Abdullah Syafei, Jakarta, Kamis (28/11).

Massa Hizbullah mendesak pemerintah secepatnya membekukan dan membubarkan Greenpeace menyusul banyaknya pelanggaran hukum oleh LSM yang bermarkas di Belanda tersebut. Pelanggaran yang dimaksud di antaranya, menerima dan menggunakan dana judi lotere dari luar negeri untuk menjelek-jelekkan Indonesia di dunia internasional.
 
Brigade Hizbullah, La Ode Ahmadi mengatakan dalam situs resmi Greenpeace Belanda terpampang jelas mendapatkan sumbangan uang judi Postcode Lottery, Belanda. Sumbangan itu kata dia diterima Greenpeace di tahun 2010 dan tahun 2012 masing-masing sebesar  2.250.000 poundsterling atau senilai Rp 33 miliar.

“Greenpeace sebagai penikmat uang haram tidak layak hidup di Indonesia. Greenpeace tidak lebih dari kaki tangan asing,” kata Ahmadi. Dalam aksinya, Hizbullah menyerahkan dua babi Greenpeace dalam bentuk boneka  sebagai simbol kerakusan serta ketamakan LSM asing yang mengais dana di Indonesia.

Menurut Ahmadi bukti Greenpeace telah melakukan propaganda yang mendua untuk kepentingan asing sangat terlihat nyata. Greenpeace sama sekali tidak pernah mengutak-atik perusahaan asing yang jelas-jelas mengeruk kekayaan alam Indonesia. Hizbullah mencatat, Greenpeace tutup mata menyaksikan PT Freeport dan PT Newmont yang telah berpuluh tahun merusak lingkungan. Sebaliknya, Greenpeace rajin berkoar-koar agar Indonesia menjaga kelestarian lingkungan dan tetap menjadi paru-paru dunia.
 
“Kemana Greenpeace ketika Freeport dan Newmont mengangkut emas Indonesia dan meninggalkan kerusakan lingkungan yang maha dahsyat. Ini sudah jelas membuktikan Greenpeace hanyalah kaki tangan asing," katanya.
 
Hizbullah menilai, Greenpeace hanyalah mata-mata asing berkedok yayasan. Karena itu, Hizbullah mendesak dengan kuat agar DPR mengesahkan RUU Ormas yang memperketat aturan dan mempertegas sanksi terhadap LSM asing.
 
“RUU Ormas yang akan disahkan pada Desember 2012 tersebut akan melarang Greenpeace sebagai LSM asing menerima dana dari luar negeri tanpa seizin pemerintah. Greenpeace juga dilarang memungut dana dari donatur dalam negeri,” tukas Ahmadi. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Narkoba, Kepala BNN DKI Sambangi Ahok

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler