jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono tidak sepakat dengan langkah Pemprov DKI yang memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta.
Terlebih lagi, kata dia, Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah menemukan narkoba di diskotek tersebut.
BACA JUGA: Sandiaga Uno: Jangan Langsung Menghakimi Pak Anies
"Saya tidak setuju. BNN pada September 2019 sudah menyatakan dengan tegas ditemukan narkoba," kata Gembong saat dihubungi awak media, Senin (16/12).
Gembong kemudian mempertanyakan alasan Pemprov Jakarta memberikan penghargaan kepada Colosseum. Dia mendesak pihak Disparbud DKI membeber alasan memberikan penghargaan.
BACA JUGA: Selamat, Diskotek Colosseum Dapat Penghargaan dari Gubernur Anies
"Lalu apa yang menjadi landasan memberikan penghargaan? Disparbud harus memberi penjelasan secara lengkap," ucap dia.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali sebelumnya menyatakan, Diskotek Colosseum Club 1001 Jakarta mendapatkan salah satu dari 31 kategori yang ada dalam penghargaan Adikarya Wisata.
"Penghargaan Adikarya Wisata itu ada 31 kategori. Salah satunya diskotek, dan itu yang menang Colosseum," kata Alberto di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat lalu. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan