jpnn.com - JAKARTA - Forum Pensiunan Penuntut Pesangon (FKP3) Jawa Barat akan menyusul keputusan rekannya di Lampung yang memilih mediasi untuk menuntaskan masalah pesangon bagi pensiunan BRI. Humas FKP3 Jawa Barat, Nana Suryana menyatakan pihaknya saat ini tengah mempersiapkan permohonan mediasi kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
“Dari Pimpinan nasional memang ada desakan untuk melakukan itu (demo-red). Tapi, ya kami tunggu langkah konkrit kapan mediasi dilaksanakan. Kami terbuka untuk menempuh cara itu, apalagi pihak manajemen BRI memang siap mau mediasi. Intinya, yang kami cari cara win-win solution aja. Besok pun kami siap lakukan mediasi,” tutur Nana Suryana, Senin (16/9)
BACA JUGA: Tarif Tol Bali Menunggu SK Kementerian PU
Menurutnya, FKP3 Jawa Barat sudah siap untuk melakukan mediasi sebagaimana yang dilakukan FKP3 Lampung yang lebih dulu menuju Kemenakertrans. Langkah ini tentu saja sudah melalui pembicaraan yang intensif dengan para pensiunan yang selama ini memperjuangkan hak-haknya. Opsi mediasi yang diambil oleh pensiunan Jawa Barat dilandasi semangat kekeluargaan untuk menyelesaikan perselisihan.
“Kami kan juga ikut membesarkan BRI. Tentu kami tidak mau berkonflik dengan manajemen BRI jika ada iktikad baik penyelesaian secara kekeluargaan,” katanya.
BACA JUGA: Harga Sapi Impor Naik
Sementara itu, Aktivis Perburuhan Mochtar Pakpahan mendukung langkah FKP3 yang mau melakukan mediasi. Kata dia, suara yang menginginkan mediasi harus dijemput olah FKP3 Pusat.
Mochtar lantas mengkritik sikap FKP3 Pusat yang menolak melakukan mediasi, apalagi sampai memaksa anggotanya turun ke jalan.
BACA JUGA: Pertamina Tekan Impor Solar
“Yang paling efektif itu langkah mediasi kedua belah pihak setelah ada saran dari Kemenekaertrans. Demo itu tidak memberikan manfaat apa-apa buat mereka, tidak menghasilkan keputusan apapun," ucapnya.
Juru Bicara Kemenakertrans, Dita Indah Sari menyambut optimis adanya sinyal positif dari para pensiunan BRI di daerah yang menerima tawaran mediasi yang disarankan pemerintah. Menurutnya, adanya saling pengertian di antara elemen FKP3 dari berbagai daerah yang mendorong elit FKP3 melakukan mediasi sebagai langkah tepat dan bijaksana.
“Para pensiunan BRI itu memang sudah datang ke Kemenakertrans. Kami sarankan mereka agar melanjutkan itu. Memang pemerintah harus terlibat untuk langkah mediasi kalau kedua belah pihak sudah tidak mampu. Dan mediasi yang dilakukan juga harus tetap mengacu pada UU Nomor 13 tahun 2003 mengenai tenaga kerja, Perjanjian Kerja Bersama dan peraturan perusahaan masing-masing,” terang Dita, Senin (16/9). (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenakertrans Mulai Jadwalkan Mediasi Pensiunan BRI
Redaktur : Tim Redaksi