Giliran Gubernur Sumut Terseret Kasus Sapi

Kamis, 16 Mei 2013 – 12:21 WIB
Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho memenuhi panggilan KPK di Gedung KPK, Jln Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, (16/5). Gatot Pujo Nugroho diperiksa Komisi Pemberantasan korupsi sebagai saksi kasus suap impor daging sapi di kementrian Pertanian. FOTO: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggarap saksi-saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kali ini adalah Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Gatot akan diperiksa seputar kasus yang menjerat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi LHI," ujar Gatot Pujo Nugroho yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera itu di gedung KPK, Kamis (16/5).

Namun, saat tiba di KPK, Gatot membantah menerima aliran dana baik dari Luthfi maupun Ahmad Fathanah orang dekat bekas Presiden PKS yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Gatot juga mengaku tidak tahu pertemuan di Medan yang dihadiri Luthfi, Menteri Pertanian Suswono serta Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman.

Kendati demikian, dia mengaku hanya mengikuti kegiatan formal saat Partai Keadilan Sejahtera menggelar Safari Dakwah di wilayahnya.

"Saya kapasitasnya kan sebagai kader partai dan sebagai Gubernur. Jadi saya hadir di acara formal. Pada waktu itu di acara safari dakwah DPP PKS," ungkap Gatot. Hingga saat ini pemeriksaan Gatot yang baru saja memenangkan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut itu masih berlangsung.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fuad Rahmany: PT Master Steel Punya Masalah Pajak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler