jpnn.com - JPNN.com - Selain Michael Bimo, kini giliran mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendrapriyono melaporkan penulis buku Jokowi Undercover.
Hendropriyono ikut melaporkan Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku kontroversial itu atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Pak Tito Dinilai Pemimpin yang Unik
"Pak Hendropriyono juga laporan juga. Laporan tanggal 21 Desember 2016," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Rikwanto menjelaskan pihaknya bahkan sudah mengambil keterangan ayah dari Staf Khusus Presiden Diaz Hendrapriyono itu.
BACA JUGA: Mahfud MD Pengin Punya Buku Jokowi Undercover
Menurut Rikwanto, pelaporan yang dilakukan Hendropriyono lantaran namanya ditulis dalam buku Jokowi Undercover.
Namun, Rikwanto belum mengetahui peran Hendrapriyono dalam buku tersebut.
BACA JUGA: Kapolri Buru Oknum di Belakang Layar Jokowi Undercover
"Ada kaitan dengan buku itu," imbuh Rikwanto.
Dia menambabhkan, tidak menutup kemungkinan ada laporan lagi terhadap Bambang Tri.
Rikwanto pun mempersilakan pihak yang dirugikan atas buku Jokowi Undercover untuk melapor.
"Bisa jadi nanti pihak lain ada yang disebut melapor. Bisa jadi ya," tandas Rikwanto.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Uber Pembantu Pembuatan Buku Jokowi Undercover
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga