Giliran Honorer K2 Pimpinan Bhimma Bertemu Orang Istana, Begini Hasilnya

Rabu, 16 Oktober 2019 – 22:12 WIB
Ketum AHN Edi Kurniadi alias Bhimma. Foto : Ist

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Aliansi Honorer Nasional (AHN) Edi Kurniadi alias Bhimma mengaku sudah bertemu dengan staf khusus presiden di Sekretariat Negara. Pertemuan itu khusus membahas masalah honorer K2.

"Saya sudah ketemu Pak Rian, staf khusus presiden di Setneg. Kenapa ke Setneg karena di sana seluruh kebijakan digodok sebelum diteken presiden," kata Bhimma kepada JPNN.com, Rabu (17/10).

BACA JUGA: BKN: 430 Ribu Honorer K2 Dituntaskan Hingga 2023

Dalam diskusi tersebut, lanjutnya, diinformasikan masalah honorer K2 masih mengacu kepada PP 11/2017 dan PP 49/2018.

Artinya jika ingin menjadi PNS usianya harus di bawah 35 tahun. Sedangkan yang usia 35 tahun ke atas tetap harus PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

BACA JUGA: Di Banjar, Honorer K2 Masih Ada, Tolong Segera Diangkat Jadi PNS

"Jadi enggak akan mungkin jadi PNS kalau regulasi belum ada. Kami juga tanyakan soal sikap pemerintah terhadap Revisi UU Aparatur Sipil Negara, jawabannya diserahkan kepada DPR RI," tuturnya.

Dia mengungkapkan, saat ini fokus AHN adalah mengumpulkan data sebagai bahan untuk uji materiil di Mahkamah Konstitusi. Di samping melakukan pendekatan dengan DPR, DPRD, serta instansi terkait dalam mempercepat revisi UU ASN.

BACA JUGA: Jawaban Pak Bima yang Bikin Bu Titi Honorer K2 Lega

"Revisi UU ASN hanya salah satu jalan untuk mengubah status PNS. Sedangkan jalur hukum juga alternatif lain yang akan kami jajal. Intinya kami menolak PPPK," tegasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler