Giliran Istri Limbad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kamis, 04 Oktober 2012 – 04:05 WIB
JAKARTA -- Susi Indrawati dilaporkan oleh seorang pria yang bernama Abdul Aziz Hasan (45) ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan. Istri dari pesulap Limbad ini dinilai menggelapkan sebuah mobil Land Cruiser atau Hardtop bernomor polisi B 159 K tahun 1982/1983 berwarna hijau yang diakui milik dari seseorang bernama Aziz.

"Limbad meminjam mobil itu setahun yang lalu, bulan Februari. Hanya mobil, STNK dan kunci saja yang saya pinjamkan. Limbad langsung yang meminta. Saya yang mengantarkan mobil ke Taman Aries, Jakarta Barat," kata Aziz ketika dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).

Menurut Aziz, ia memamng sengaja meminjamkan mobil mahalnya atas dasar pertemanan. Diri juga mengaku sangat percaya dengan Limbad, sampai pada akhirnya mobil itu dikuasai oleh istri Limbad, Susi, dan belum juga dikembalikan sampai sekarang.

"Pertemanan saja dasarnya saya meminjamkan mobil itu. Saya bilang pakai saja mobilnya. Klien saya sudah bawa supir, tapi Susi tetap tidak mau mengembalikannya. Sudah satu tahun lebih digunakan mobil ini," ucap Asnawi P. Paramitra SH, kuasa hukum Aziz.

Oleh karena itu,  Aziz yang datang ditemani oleh pengacaranya terpaksa melaporkan istri Limbad karena tak ada itikad baik. Untuk laporannya sendiri adalah murni tindak pidana penggelapan.

"Kasus ini murni tindak pidana penggelapan, jauh-jauh hari sebaik mungkin menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, jadi tidak ada hubungannya dengan kasus Limbad dan istrinya. Tapi selama ini tidak ada tanggapan, apa boleh buat, harus dilaporkan ke polisi karena Susi tidak mau mengembalikan mobil itu baik-baik," tutup Asnawi. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cameron Nilai Usia 40 Tahun Jauh Lebih Baik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler