jpnn.com, JAKARTA - Wacana impor paha ayam beku membuat sejumlah kalangan, khususnya ormas Islam bereaksi.
Mereka meragukan kehalalan paha ayam beku yang diimpor dari Amerika Serikat (AS) itu.
BACA JUGA: Impor Dibebaskan, Harga Daging Sapi Naik
Setelah Kaukus Pemuda Islam Indonesia (KPII), kali ini giliran Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Jawa Barat yang melakukan penolakan impor paha ayam beku.
Ketua Pengurus Wilayah MPII Jawa Barat Chappy Aprianto mengatakan, pemenuhan kebutuhan makanan yang dikonsumsi masyarakat harus memiliki label halal.
BACA JUGA: Warga Pertanyakan Kehalalan Daging Impor
Menurut Chappy, pemerintah tidak boleh kecolongan dengan impor paha ayam beku asal AS.
Sebab, jika proses pemotongan ayam di AS tak sesuai ketentuan Islam, hal itu bisa merugikan umat muslim di Indonesia.
"Negara ini mayoritas penduduknya beragama Islam. Jika tidak memiliki label halal, kami khawatir masyarakat akan mengonsumsi makanan yang tidak sesuai syariah agama. Dan itu hukumnya haram," kata Chappy dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN, Jumat (16/6).
Dia menambahkan, pihaknya tidak merisaukan keinginan importir mendatangkan daging ayam dari negara mana saja. Namun, ketentuan label halal mutlak harus dipenuhi.
"Sebagai ormas kepemudaan Islam, kami merasa terpanggil untuk mengkritisi rencana ini guna memastikan setiap makanan seperti daging yang impor telah melewati proses pemotongan sesuai ketentuan Islam," lanjut Chappy.
Chappy menambahkan, MPII tidak segan-segan menurunkan massa jika rencana impor tetap dipaksakan dengan mengabaikan aspek kehalalan.
"Bagi kami ini permasalahan yang sangat serius karena terkait dengan kebutuhan masyarakat. Jika imbauan kami tidak digubris, kami akan menurunkan masa aksi dalam jumlah besar agar rencana impor ini urung dilakukan," papar Chappy.
Chappy pun menghimbau organisasi Islam lainnya untuk turut memantau wacana impor itu.
"Ya, sebenarnya kami yakin tidak diminta pun ormas-ormas keagamaan lainnya akan ikut mengawasi kebijakan impor daging ayam ini," pungkasnya. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil