jpnn.com, JAKARTA - Impor bahan pokok yang dibebaskan pemerintah selama masa pandemi COVID-19, tidak berefek besar pada harga daging sapi. Terbukti harga daging sapi tetap mengalami kenaikan Rp5 ribu per kilogram.
Pantauan JPNN.com di Pasar Modern, Selasa (28/4), rerata pedagang mengeluhkan tingginya harga daging sapi. Kenaikannya terhitung sejak 23 April.
BACA JUGA: Kementan: Stok Daging Sapi Desember Ini Surplus
Untuk daging sapi khas luar dijual Rp125 ribu per kilogram, sebelumnya Rp120 ribu. Sedangkan daging khas dalam Rp135 ribu per kg, dari sebelumnya Ro130 ribu.
Anto, pedagang sapi di Pasar Modern, Pondok Cabe, Tangsel mengatakan, harga daging sapi belum ada tanda-tanda turun.
BACA JUGA: Kementan: Perusahaan Mitra Beli Ayam Ras dari Peternak Mandiri
"Belum ada tanda mau turun. Ini kami jualnya daging sapi impor. Mau cari daging sapi lokal mah susah, kecuali lebaran haji," tutur dia.
Kenaikan juga terjadi untuk ayam pedaging. Satu ekor ayam ukuran 1,4 kg dijual Rp38 ribu, padahal sebelum puasa dijual Rp35 ribu.
BACA JUGA: Ada Apa Antara Kaka Slank dan Gojek Indonesia?
Menurut Ismail, kenaikan harga ini masih dipengaruhi oleh distribusi yang dibatasi. Suplier hanya bisa memasok 100 persen ayamnya.
"Ini biasanya yang masuk 3 mobil, sekarang tinggal 2 mobil. Jadi kami rebutan barang. Ini saja saya dapatnya enggak banyak," ucap pedagang bertubuh kecil ini.
Dia mengungkapkan, mendapatkan pasokan ayam pedaging dari Bogor. Namun, karena ada PSBB (pembatasan sosial berskala besar) membuat suplai bahan pokok berkurang.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad