Giliran MPR Kecam Anarkisme TNI AU

Rabu, 17 Oktober 2012 – 09:33 WIB
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR, Lukman Edy mengatakan, tidak semestinya oknum TNI Angkatan Udara melakukan kekerasan terhadap wartawan yang tengah melakukan tugas saat peristiwa jatuhnya pesawat Superhawk-200 di Riau, Selasa (16/10).

Dia menilai, apa yang dilakukan wartawan saat kejadian jelas sekali dalam rangka profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik meliput kejadian tersebut. "Tidak ada ketentuan informasi tersebut terbatas dan tertutup karena masyarakat sekitar juga menyaksikan secara terbuka kejadian," kata Lukman Edy di Jakarta, Selasa (16/10).

Lukman Edy yang juga calon gubernur Riau, itu mengatakan, aksi kekerasan terhadap wartawan di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu jelas melanggar kebebasan pers. "Serta melanggar tugas dan kewenangan TNI yang diatur dalam konstitusi kita," kata dia.

Lukman menambahkan, padahal seharusnya paradigma TNI yang profesional adalah bertugas menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu menyarankan kepada institusi TNI AU untuk meminta maaf kepada wartawan tersebut dan juga media massa tempat mereka bekerja. Dia berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi ke depannya.

"Saran saya institusi TNI AU sebaiknya meminta maaf tanpa reserve dan tidak perlu membela diri atas kejadian tersebut," ujarnya.

Dia juga menegaskan, internal TNI AU harus mengambil tindakan dan memberi sanksi kepada oknum yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tersebut. Dia mengatakan, lakukan pembinaan yang cukup. "Karena kita dapat melihat oknum tersebut kemungkinan emosional, tidak bisa menahan diri, dan begitu over reaktif," kata Anggota Komisi VI DPR, itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Tak Persoalkan Pengajuan Pilkada Palas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler