Giliran Ormas Islam Jabar Menuntut Polisi Proses Ahok

Kamis, 20 Oktober 2016 – 16:43 WIB
Basuki Tjahaja Purnama. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Ormas Islam rencananya akan kembali turun ke jalan pada Jumat (21/10) besok. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Aksi demosntrasi ini sudah meluas. Tidak hanya sebelumnya dilakukan di Jakarta, Jumat (14/10) pekan lalu tapi juga akan digelar di Bandung, Jawa Barat. 

BACA JUGA: 10 Srikandi Bengkulu Berpotensi Maju Pilwako

Demonstrasi menuntut polisi memproses Ahok akan dilakukan ormas Islam se-Jawa Barat di kawasan Gedung Sate, Bandung. 

Rencananya, aksi digelar Minggu (21/10) mulai pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA: Tingkat Kepuasan Terhadap Kinerja Ahok-Djarot Meningkat

Menurut Kapolda Jabar, Irjen Bambang Waskito, demonstransi diperkirakan mencapai ribuan orang. 

"Selain di Gedung Sate, massa juga akan bergerak menuju Pusdai dan Jalan Asia Afrika," ujar dia usai menggelar apel kesiapan pengamanan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Kamis, (20/10). 

BACA JUGA: Sori, Politikus PPP Ini Pilih Dukung Anies-Sandi

Bambang memerintahkan seluruh satuannya untuk bersiap menghadapi massa aksi yang bakal membanjiri jalanan. 

Kapolda juga meminta seluruh anak buahnya tidak menenteng senjata api dalam mengamankan jalannya aksi.

Hal itu dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban saat aksi berlangsung.

"Maksimal kita gunakan Water Canon dan gas air mata. Itu instruksi dari langsung dari Kapolri. Karena kalau sampai ada korban, dia akan dianggap sebagai martir. Kondisi itu tidak menguntungkan karena nantinya kerusuhan akan bergulir seperti bola salju," pungkasnya. 

Seperti diketahui, polemik soal dugaan penistaan agama berawal dari pernyataan Ahok yang mengutip surah Al Maidah ayat 51. 

Soal ucapan ini, Majelis Ulama Indonesia juga sudah disikapi. 

Lihat: SIMAK! Sikap Resmi MUI Terkait Pernyataan Ahok

Dalam salah satu rekomendasinya, MUI mendesak aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(nif/rmol/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies-Sandiaga Pilih Gunakan Logo ketimbang Foto Berdua


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler