jpnn.com, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan mengambil langkah partial lockdown (karantina lokal), untuk menekan penyebaran virus corona, terutama di wilayah yang terdapat korban positif.
Kebijakan itu diambil lantaran adanya dua warga Banda Aceh yang sudah terkonfirmasi positif corona.
BACA JUGA: Alhamdulillah, 3 Pasien Positif Corona di Kota Malang Sembuh
Keputusan diambil setelah rapat terbatas Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dengan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, di pendopo wali kota, Jumat malam (27/3).
"Kota Banda Aceh akan memberlakukan Partial Lockdown atau Lockdown Lokal, terutama kawasan yang tempat tinggal pasien dan terpapar Covid-19, serta kawasan yang sudah terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Aminullah.
BACA JUGA: Tenaga Medis Positif Corona di DKI Bertambah, Gubernur Anies Ambil Langkah
Kemudian, pihaknya juga segera menyurati Pemerintah Aceh untuk memberlakukan status lockdown untuk Kota Banda Aceh.
Pemkot Banda Aceh, juga akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak terkait agar Bandara Sultan Iskandar Muda untuk ditutup.
BACA JUGA: Jumlah Warga Depok yang Meninggal Lantaran Corona Bertambah
Menurutnya, ini penting dilakukan karena setiap harinya ada puluhan atau ratusan penumpang yang datang dari Jakarta sebagai kawasan suspect Covid-19.
"Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP (Orang Dalam Pemantauan) akan masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh," ucapnya.
Untuk mendukung karantina lokal dan penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Banda Aceh telah menyiapkan dana senilai Rp18,7 miliar selama masa tanggap darurat.
Kebijakan tersebut diambil oleh Aminullah mencermati semakin meningkatnya grafik pasien Covid-19 baik suspect maupun positif di Indonesia, Aceh, dan Banda Aceh. (ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha