JAKARTA -- Setelah Indonesia Corruptions Watch (ICW), giliran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ikut menanggapi masalah pengalihan dana insentif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun.
Ketua Pengurus Besar PGRI, Sulistyo, mengungkapkan kekesalannya"Sungguh memprihatinkan
BACA JUGA: NTT Minta Dimekarkan
Ini menyangkut komitmen bupati dan DPRD-nyaPGRI, lanjut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu, akan melakukan pengecekan langsung ke Simalungun
BACA JUGA: DMB Setor 72 Juta Dollar AS ke Kas Pemda NTB
Pengecekan terkait ada tidaknya pembicaraan pihak guru dengan bupati terkait masalah iniDia mengatakan, dana untuk guru tidak bisa seenaknya saja dialihkan untuk hal lain
BACA JUGA: Satpol PP Ikut Amankan Sekjen PBB di Kalteng
"Selama tidak ada bencana, mestinya dana insentif guru tetap berlanjutTapi ini malah digunakan untuk beli mobil," ujar Sulistyo.Dijelaskan, nasib guru di era otonomi daerah sekarang ini memang sangat tergantung dari ada tidaknya kepedulian penguasa lokal terhadap dunia pendidikanDia memberi contoh di DKI Jakarta, tingkat kesejahteraan guru cukup baik lantaran mendapat tunjanganSementara, di Magelang misalnya, tunjangan kesejahteraan guru dihapus setelah ada tunjangan profesi"Jadi kesejahteraan guru sangat tergantung daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri menilai, pengalihan dana insentif para guru itu menunjukkan Pemda Simalungun dan DPRD-nya tidak peduli dengan nasib para guruJika ini dibiarkan saja, maka kejadian-kejadian serupa yang mendiskriminasi para guru bisa terulang lagiPara penguasa lokal, lanjutnya, akan senantiasa meletakkan guru pada posisi yang lemahFebri mendorong para guru untuk melakukan perlawanan, termasuk kepada DPRD Simalungun
Seperti diberitakan,anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik sudah melaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2010 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, senilai Rp48 miliar, pada 30 September 2011.
Selain dugaan korupsi dana APBD, JR Saragih juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Anak Bangsa (SAB), dengan No Surat 001/SAB/IX/2011 Tanggal 28 September 2011JR Saragih diduga berkolusi dengan Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon, untuk mengalihkan dana intensif para guru non PNS sebesar Rp1.276.920.000 miliar untuk membeli mobil anggota DPRD Simalungun(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik Obat Nyamuk Terbakar
Redaktur : Tim Redaksi