JAKARTA--Sejumlah pejabat dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama segenap tokoh masyarakat, Rabu (16/11) mendatangi Komisi II DPR RIMereka mendesak agar Komisi II bisa mendukung tuntutan pemekaran tiga wilayah kabupaten di sana
BACA JUGA: DMB Setor 72 Juta Dollar AS ke Kas Pemda NTB
Yakni untuk pemekaran Kabupaten Malaka di Belu, Kabupaten Adonara di Flores Timur, serta Kota Maumare di Kabupaten Sikka."Pada prinsipnya pemekaran wilayah dalam bentuk daerah otonomi baru ini untuk bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat
Kedatangan mereka itu, kata dia, untuk meminta dukungan politik dari Komisi II
BACA JUGA: Satpol PP Ikut Amankan Sekjen PBB di Kalteng
Bahkan kata dia, kedatangan mereka ke komisi II dengan tujuan yang sama sudah yang ketiga kali."Awalnya kami diminta melengkapi data
BACA JUGA: Pabrik Obat Nyamuk Terbakar
Mudah-mudahan bisa secepatnya direalisasikanKarena ini aspirasi wargaTapi dari dialog yang kami lakukan sudah lumayanSemua anggota DPR mendukung upaya pemekaran," timpalnya.Kata Lebu Raya, predikat sebagai daerah tertinggal memang sangat menyakitkanNamun tentunya harus terus berupaya untuk meninggalkan predilkat daerah tertinggal itu.
"Kami ini berbatasan langsung dengan dua negara sekaligusTapi sekali lagi kami tegaskan, NTT tetap setia dengan NKRI," katanya disambut tepuk tangan.
Selain gubernur, ikut bersama rombongan kemarin Bupati Flores Timur Y Lagadoni Herin, Bupati Sikka Sosimus Mitang dan Bupati Belu Joachim LopezSelain itu, ada pula rombongan anggota Komisi A DPRD di bawah pimpinan Wakil Ketua, Gabriel Beri BenaJuga Daniel Woda Palle yang merupakan tokoh masyarakat NTT.
"Kami rasa sangat rasional dengan meminta pemekaranKarena semua syarat formal sudah terpenuhiKabupaten Sikka saat ini ada 300.000 jiwaKhusus di Kota Maumere ada sekitar 100.000Jadi wajar kami minta dimekarkan," ujar Sosimus Mitang, Bupati Sikka.
"Kami hanya minta supaya dibuka kembali peta Indonesia yag kita cintai bersama iniJangan sampai kita melupakan daerah-daerah tertentuSaat ini ada 4,6 juta warga NTT menggantungkan harapan kepada bapak-bapak anggota DPR untuk bisa diperjuangkan," tambah Daniel Woda Palle.
Menanggapi itu, hampir semua anggota Komisi II memberikan dukungannyaBahkan mereka menyebut, selama ini DPR tidak memberikan persetujuan untuk moratorium pemekaran wilayah.
"Hanya saja nanti bertahapTidak bisa sekaligusKita proses satu per satuMakanya bagi yang belum lengkap berkasnya, supaya bisa dilengkapi kembali," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Taifik Effendi sembari menutup rapat siang itu.(yes/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 73 Desa di Sampit Terancam Banjir
Redaktur : Tim Redaksi