Giliran Tedjo Edhy Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 26 Januari 2015 – 12:47 WIB
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno. FOTO: dok/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebut masyarakat pendukung KPK adalah masyarakat tak jelas, ternyata berbuntut panjang. Sejumlah advokat publik berencana melaporkan menteri yang berasal dari Partai NasDem tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1) siang.

"Saya dan beberapa teman Advokat Publik akan ke Bareskrim Mabes Polri, hari ini (Senin,red)  jam 13.00 WIB untuk melaporkan Menkopolhukam," ujar Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan.

BACA JUGA: KPK Panggil Petinggi Bareskrim

Menurut pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini, mereka melaporkan Tedjo karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia, berkaitan dengan pernyataannya yang mengatakan bahwa rakyat yang mendukung KPK, tidak jelas.

"Dasar pelaporan kitan Tedjo melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia yang berjuang melawan korupsi," ujarnya.

BACA JUGA: Ide Denny Indrayana Dinilai Inkonstitusional

Sebelumnya, Menkopolhukam mengatakan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers Jumat malam, terkesan untuk menggalang aksi-aksi massa.

"Tidak boleh seperti itu. Harus menenangkan. Jangan membakar-bakar massa. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Dia (KPK) didukung konstitusi, bukan didukung rakyat yang enggak jelas itu. Konstitusi yang mendukung," tegas Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Sabtu, (24/1).(gir/jpnn)

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Puji Cara Jokowi Sikapi Kasus KPK vs Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khawatir Muncul Gesekan Antar Pendukung KPK dan Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler