jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada hari ini, Kamis (19/11).
Riza Patria akan diperiksa bersama tiga saksi lain terkait kerumunan massa di acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad pada Sabtu (14/11) lalu.
BACA JUGA: Ahmad Riza Patria Beri Peringatan Buat Habib Rizieq
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah diperiksa terkait kedua acara di Jalan Petamburan II, Tanah Abang yang dianggap melanggar protokol kesehatan.
"Hari ini kami mau melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Rencananya Wagub DKI, Dinkes, Ketua Panitia, dan pihak Bandara (Soekarno-Hatta)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
BACA JUGA: Ini Kasus Besar, Indikasi Kerugian Negara Rp 3 Triliun, Uang Pelicinnya Wow!
Tubagus mengatakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
Pemanggilan para saksi ini juga untuk memastikan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam acara di kediaman Habib Rizieq Shihab.
BACA JUGA: Kombes Tubagus Beber Pertanyaan Penyidik kepada Anies Baswedan
"Undangannya demikian (diperiksa pukul 10.00 WIB), tetapi waktunya menyesuaikan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq menikahkan putrinya bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11).
Kegiatan itu menuai polemik di masyarakat karena dianggap sudah melanggar peraturan protokol kesehatan Covid-19.
Dalam kasus ini pihak Polda Metro Jaya telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Polisi juga bakal memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 yang dihadiri Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor.(mcr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama