Giliran Wayan Koster Terancam Dinonaktif

Sabtu, 04 Februari 2012 – 17:19 WIB

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada Wayan Koster yang saat ini dicekal ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menurutnya, perlindungan hukum itu harus diberikan karena setiap kader punya hak untuk dibela.

"Setiap kader harus dibela. Bukan berarti membela dengan membenarkan yang salah, tapi setiap kader punya hak hukum," kata Effendi Simbolon di Jakarta, Sabtu (4/2).

Nama Wayan Koster disebut-sebut terlibat dalam kasus suap wisma atlet. Jumat (3/2), Wayan Koster bersama Wasekjen Partai Demokrat dicegah bepergian ke luar negeri. Tapi Wayan masih berstatus saksi, sementera Angie -sapaan akrab Angelian Sondakh- sudah ditetapkan tersangka.

Dalam persidangan kasus suap wisma atlet terdakwa mantan Bendahara DPP Demokrat, M Nazaruddin terungkap bahwa Angie dan Wayan menerima uang. Angie disebutkan menerima Rp 3 miliar sedangkan Wayan mendapatkan jatah Rp 2 miliar.

Effendi menjelaskan, PDI Perjuangan menghormati proses hukum terhadap kadernya. Kata dia, bila kasus Wayan berstatus tersangka maka partainya akan bersikap. "Kalau statusnya berubah, pasti akan ada konsekuensi dari partai dan akan diproses," ucapnya. (awa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Diminta Siap-siap Terjun Bebas 2014


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler