jpnn.com - BEKASI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi mengungkap kelemahan dalam proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP.
Kabid Data Disdukcapil Muhammad Ridwan mengatakan, kelemahan saat perekaman data E-KTP karena masyarakat yang enggan memperbaharui kartu kependudukan.
BACA JUGA: Hamdalah, Pulang dari Aksi 212 Bisa Punya Serban Habib Rizieq
“Ada keengganan masyarakat untuk memperbaharui kartu kependudukan,” ujar Ridwan, Jumat (2/12).
Menurut dia, KPUD telah bekerja maksimal dalam mengejar target pemilih yang belum mengantongi E-KTP.
BACA JUGA: Untuk KRL Mania agar Hindari Stasiun Juanda dan Gondangdia
Namun, dia bisa memastikan bulan ini pihaknya bisa menyusul ketertinggalan tersebut.
“Kami pastikan bisa mengejar ketertinggalan ini,” tandasnya.
BACA JUGA: Keren! Pedemo Pungut Sampah di Monas
Seperti diketahui, jelang penetapan DPT Pilkada 2017 pada 8 Desember 2016, masih ada sekitar 200 ribu warga yang belum rekam E-KTP dan dipastikan bakal kehilangan hak pilih.(cr31/gob/chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Penumpang Melonjak, KCJ Kerahkan 6 Rangkaian KA
Redaktur : Tim Redaksi