Gimana neh? Katanya Gratis, tapi Bayar Rp 400 Ribu

Sabtu, 27 Juni 2015 – 05:21 WIB
Foto ilustrasi.dok.Jawa Pos

KENDARI - Program penyambungan listrik gratis di Kota Kendari yang terindikasi ada pungutan liar. Di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, untuk bisa menikmati cahaya listrik, warga yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantaun tetap dimintai biaya tambahan sebesar Rp 250 hingga Rp 400 ribu tiap sambungan. Padahal jelas tertulis dalam logo pada setiap instalasi yang terpasang itu "gratis".
    
Praktik tak semestinya itu terungkap setelah sejumlah warga mendatangi Kantor PLN Kendari di bilangan Wuawua, kemarin. Warga mengadukan nasib yang mereka alami kepada pihak PLN induk.

Kedatangan warga kurang mampu itu diterima langsung Manager PLN Area Kendari, Abdul Maulah. "Sudah terpasang instalasinya, tapi belum dinyalakan karena saya belum bayar yang Rp 250 ribu itu karena belum ada uangku. Kalau tetanggaku yang lain sudah menyala karena sudah bayar," ungkap Jahina, warga Mangga Dua.     

BACA JUGA: Hati-hati ya, Jalur Mudik Puncak-Cianjur Berkelok

Ada 27 rumah yang masuk program penyambungan listrik gratis dimintai biaya ekstra dengan alasan kekurangan kabel dan lain sebagainya. Menanggapi hal itu, Abdul Maulah berjanji akan segera menindaklanjuti aduan warga tersebut.

Ia memastikan jika terbukti ada pelanggaran kontrak oleh PT. Hairan (rekanan pemasang instalasi listrik) maka pihaknya akan memberikan peringatan tegas, jika fatal akan berujung pada pemberhentian perjanjian kerja.

BACA JUGA: Jumat Keramat, Spesialis Pencuri Helm Ini pun Dijeblosin ke Penjara

"Kita akan telusuri, apakah oknum itu berbuat sepengetahuan perusahaannya atau inisiatif sendiri, itu pasti beda hukumannya, tentu kita akan mengacu pada aturan kontrak," jelasnya.

Sementara itu Manager PLN Rayon Benubenua, Marhaba mengaku tak mengetahui adanya indikasi pungutan liar di area kendalinya. "Terus terang kita baru tahu juga, makanya saya langsung data siapa yang sudah membayar, supaya bisa kita cari solusi," ujarnya.

BACA JUGA: Bakar Teman, Anggota Polres Karimun Dituntut 15 Tahun

Soal dana warga yang sudah dibayar saat pemasangan sambungan baru itu, Marhaba menjamin akan dikembalikan. (b/ely)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Innalillahi, Leher Bocah Ini Tertancap Pecahan Kaleng Diisi Mercon, Darah pun Mengucur sampai Habis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler