Gisel Punya Anak di Bawah Umur, Akankah Jadi Pertimbangan Polisi Terkait Penahanan?

Rabu, 30 Desember 2020 – 16:31 WIB
Gisella Anastasia. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik.

Selain itu, pria berinisial MYD yang menjadi lawan main Gisel juga turut menjadi tersangka.

Penahanan Gisel menjadi sorotan, terlebih dia memiliki seorang putri dari hasil pernikahannya dengan Gading Marten.

Lantas, apakah polisi segera menahan Gisel usai ditetapkan sebagai tersangka?

"Ini kan baru kami panggil sebagai tersangka," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (39/12).

Alumunus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengungkapkan, jika nantinya diputuskan Gisel ditahan oleh penyidik, polisi bakal memberikan pendampingan kepada anaknya yang diketahui masih di bawah umur.

"Toh kalau memang iya dia punya anak nanti akan kami lakukan pendampingan. Trauma healing yang akan kami berikan, dari KPAI, pemerhati anak, unit anak yang ada di Polda Metro Jaya. Itu pasti akan kami lakukan, tetapi ini belum," katanya.

Hanya saja, untuk saat ini polisi belum melakukan hal tersebut. Sebab, Gisel masih dilakukan pemanggilan sebagai tersangka.

"Kami masih melakukan pmanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Yusri.

Sebelumnya, Gisel dan MYD sudah mengakui merupakan pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial.

Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara.(mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Gisel dan MYD Segera Diperiksa, Ini Jadwalnya...


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler