Gitar Jokowi Pemberian Metallica Belum Dilelang

Selasa, 11 Juni 2013 – 12:19 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang melelang 45 barang milik negara dari  barang gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/6).

Proses pelelangan akan dilakukan mulai pukul 10.00 sampai pukul 12.00 di Gedung Pendopo Kanwil DJKN Jakarta.

Namun dalam pelelangan ini, gitar bass pemberian grup band Metallica kepada Gubernur DKI Joko Widodo yang kemudian diserahkan ke KPK, tak masuk dalam daftar barang yang dilelang.

"Ada 45 item yang dilelang. Harga mulai Rp 57.300 sampai Rp 12.132.100," Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (11/6).

Barang-barang yang akan dilelang, di antaranya adalah lukisan, jam tangan, laptop, iPod nano, telepon genggam, logam mulia, voucher belanja, slayer merk Hermes, parcel, mutiara, parcel, batik dan berbagai jenis lainnya.

Menurut Priharsa, gitar pemberian dari gitaris band Metallica, Robert Trujillo tersebut kemungkin masih dalam proses. Sehingga, tidak termasuk dalam 45 barang yang akan dilelang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Tentukan Pengganti Taufiq

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler