GKI Yasmin, Mendagri Diminta Tegas

Senin, 16 Januari 2012 – 09:26 WIB

BOGOR – Konflik bangunan rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang hingga kini belum juga menemui titik terang, mulai di jadikan ajang bagi politisi untuk tampil.  Setelah  Anggota Komisi I DPR RI Lily Wahid ikut ¨nimbrung¨,  kemarin Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari mulai tampil meyakinkan.

Bahkan, politisi partai berlambang banteng tersebut  mendesak kepada Mendagri untuk menjatuhkan sanksi kepada Walikota Bogor Diani Budiarto yang dianggap  tidak becus menangani konflik GKI Yasmin. ¨Harus disangsi. Mungkin surat teguran atau kalau memang fatal bisa dipecat. Atau mungkin dengan main budget alokasi anggaran, itu bisa saja kita lakukan,”  ancamnya.

 Anggota Komisi III DPR RI Eva Kusuma Sundari mengatakan kedatangannya ditengah-tengah jemaat GKI yasmin adalah sebagai bahan kajiannya sebelum rapat koordinasi digelar yakni pada Rabu(18/1) mendatang.

“Rabu mendatang, DPR akan menggelar rapat lintas komisi. Dari sinilah, saya akan memeparkan kondisi gamblang mengenai update GKI Yasmin. Dan ternyata, masih sama seperti yang kemamrin-kemarin, pemerintah sama sekali tidak berjalan,” ungkapnya.

Politisi PDIP itu juga mengatakan akuntabilitas dari polhukam dan komitmen negara untuk menindak hukum sangat lemah. Hal ini dibuktikan dengan kepasrahan Mendagri melihat arogansi Walikota Bogor Diani Budiarto yang seakan mendisposisikan perda diatas Keputusan MA. “Ada penyesatan pikiran dari provokator, sehingga mereka yang tidak faham dengan keputusan MA akhirnya membangkang dan memberontak di lapangan,” ungkapnya.

Mengenai langkah yang akan diambil nantinya, Eva mengatakan pihaknya sesegera mungkin akan mendesak Mendagri untuk segera menjatuhkan sangsi kepada Walikota Bogor Diani Budiarto. “Harus disangsi. Mungkin surat teguran atau kalau memang fatal bisa dipecat. Atau mungkin dengan main budget alokasi anggaran, itu bisa saja kita lakukan,” ujarnya. (RB/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Kabupaten di Jatim Siaga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler