JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Ahmad Fatanah. Sejumlah saksi dihadirkan lembaga antikorupsi itu untuk mendalami aset yang diduga terkait dengan orang dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu.
Saksi yang diagendakan hadir adalah Ricky dari PT Mitsui Leasing Capital. Namun, Ricky yang menjabat sebagai General Manager di perusahaan itu tidak datang dari panggilan KPK.
"Ricky belum hadir," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Rabu (20/3).
Selain Ricky, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Irwan Prasetya dan Marketing Dealer Mobil PT Williams, Bahnizal Hakim. "Saksi lainnya hadir," tambah Johan.
KPK sudah menyita empat unit mobil mewah yang diduga terkait Ahmad Fatanah. Mobil itu kini berada di halaman parkir gedung KPK. Keempat mobil itu adalah Toyota FJ Cruiser warna hitam nomor polisi B 1330 SZZ, Toyota Alpard warna putih B 53 FTI, Toyota Land Cruiser Prado TX nomor polisi B 1739 WFN, dan Mercy C 200 warna hitam B 8749 BS.
Nilai keempat mobil itu ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Sebelum menjadi tersangka TPPU, Ahmad Fatanah sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. (boy/jpnn)
Saksi yang diagendakan hadir adalah Ricky dari PT Mitsui Leasing Capital. Namun, Ricky yang menjabat sebagai General Manager di perusahaan itu tidak datang dari panggilan KPK.
"Ricky belum hadir," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Rabu (20/3).
Selain Ricky, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu Irwan Prasetya dan Marketing Dealer Mobil PT Williams, Bahnizal Hakim. "Saksi lainnya hadir," tambah Johan.
KPK sudah menyita empat unit mobil mewah yang diduga terkait Ahmad Fatanah. Mobil itu kini berada di halaman parkir gedung KPK. Keempat mobil itu adalah Toyota FJ Cruiser warna hitam nomor polisi B 1330 SZZ, Toyota Alpard warna putih B 53 FTI, Toyota Land Cruiser Prado TX nomor polisi B 1739 WFN, dan Mercy C 200 warna hitam B 8749 BS.
Nilai keempat mobil itu ditaksir mencapai Rp 4 miliar. Sebelum menjadi tersangka TPPU, Ahmad Fatanah sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem NKRI Dinilai tak Mumpuni, Gulirkan Sistem Federasi
Redaktur : Tim Redaksi