GMKI dan GAMKI Anggap Burhanudin sebagai Jaksa Agung Paling Berani dan Tegas

Sabtu, 19 Maret 2022 – 13:02 WIB
Ketua Umum GMKI Jefri Gultom dan Sekretaris Umum GAMKI Sahat Sinurat bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam webinar nasional leaders talk GMKI dan GAMKI dengan tema "Mewujudkan Keadilan Substansial Melalui Pemberantasan Megakorupsi dan Penerapan Restorative Justice di Indonesia", Jumat (18/3) malam. Foto: Dokpri for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom dan Sekretaris Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Sinurat menyampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas prestasi dan keberanian serta ketegasan dalam menegakkan keadilan di Indonesia. 

GMKI meminta Kejaksaan memperkuat komitmen individu para jaksa dalam pemberantasan korupsi. Untuk menjaga komitmen itu, maka perlu diberlakukannya mekanisme kinerja berbasis punishment and reward yang ketat,” kata Jefri Gultom. 

BACA JUGA: Tanggapi Isu Tiga Periode, GMKI: Pemerintah Tetap Fokus Bekerja, Biarkan Rakyat Bicara

Dia mengatakan itu dalam webinar nasional leaders talk GMKI dan GAMKI dengan tema "Mewujudkan Keadilan Substansial Melalui Pemberantasan Megakorupsi dan Penerapan Restorative Justice di Indonesia", Jumat (18/3) malam.

GMKI dan GAMKI berharap Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang sentral dalam pencegahan tindak pidana korupsi di tanah air. Kedua organisasi ini menekankan supaya kejaksaan dapat melihat setiap perkara secara proporsional. Korps Adhyaksa memiliki beban untuk dapat membuktikan bahwa tindak pidana itu memang benar terjadi, dan si pelaku memiliki niat untuk melakukannya. 

BACA JUGA: Menteri Bahlil Lahadalia Berbagi Kisah Inspiratif Kepada Ratusan Kader GMKI & GAMKI

Sementara, dalam penerapan restorative justice, GMKI sependapat penegakan hukum wajib mengedepankan hati nurani. Namun, untuk mencegah disparitas penerapan restorative justice, GMKI menyarankan agar penerapannya memiliki parameter yang lebih rigid.

"GMKI meminta dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejaksaan dapat memprioritaskan pemulihan kerugian negara, dan tidak semata-mata menekankan pada tuntutan hukuman badan," kata Jefri dalam keterangan tertulisnya. 

BACA JUGA: Jaksa Agung Mengingatkan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Jangan Main Proyek

Dalam kesempatan itu, Jefri mendukung sinergi yang dilakukan Kejagung dan Komisi Kejaksaan (Komjak) membuat penegakan hukum lebih baik. Selain itu, Jefri juga mendukung Komjak mengawasi kejaksaan dengan mekanisme check and balances secara profesional agar tidak terjadi abuse of power. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan dalam mengusut tuntas perkara megakorupsi diperlukan langkah strategis dan pencegahan agar kasus rasuah bisa diatasi dengan baik. Di sisi lain, katanya, peran sentral kejaksaan tidak tergantikan dalam menuntaskan kasus korupsi. Contohnya, dalam penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi Jiwasraya dan Asabri. 

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk membela rakyat kecil dan para pensiunan yang menaruh harapan terhadap BUMN tersebut untuk menyimpan dana mereka.  Salah satu cara yang dilakukan membela hak rakyat tersebut adalah dengan menuntut hukuman mati terdakwa perkara korupsi Jiwasraya dan Asabri.  

"Pemberantasan tindak pidana korupsi juga dilakukan untuk memulihkan dan mengembalikan aset negara," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, Kejagung juga melakukan terobosan dengan menerapkan prinsip hukum yaitu, kepastian hukum dan kemanfaatan dengan melakukan restorative justice. Menurutnya, restorative justice dilakukan agar hukum tidak hanya dipandang sebagai sarana satu-satunya untuk sanksi pidana.

Restorative justice dilakukan dengan cara mendamaikan korban dan pelaku dengan pemulihan nama baik serta memperkuat kekeluargaan di antara mereka.  "Penerapan restorative justictie dilakukan untuk menawarkan hukum yang baik dengan mencapai keadilan yang substantif,” kata Burhanuddin. 

Senior GMKI dan GAMKI Maruarar Sirait mengapresisiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin yang telah banyak melakukan langkah-langkah yang tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di Indonesia. "Kami sangat mengapresiasi langkah-lagkah hukum yang tidak tebang pilih tersebut," ujar Maruarar.

Dia menjelaskan dari data survei, popularitas ST Burhanuddin sangat rendah sekali, tetapi masyarakat sangat puas dengan kinerja Jaksa Agung saat ini. Maruarar mencontohkan pengungkapan kasus Asabri dan Jiwasraya dan kasus-kasus lainnya, membuat masyarakat puas atas kinerja Jaksa Agung.

Menurut Ara, panggilan akrab Maruarar Sirait, Burhanuddin adalah orang yang sangat bekerja bagus, bekerja keras dan low profile. Ara menyatakan Burhanuddin tidak ingin tampil di media dengan cara-cara tak baik untuk bisa terkenal.

“Hasil survei menyatakan kepuasan masyarakat sangat tinggi atas kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ini sejalan dengan misi Indonesia, harus dipimpin oleh orang yang berintegritas dan tidak mencari popularistas dan tidak ingin terkenal dengan cara-cara yang salah. Apa lagi dengan sosial media sekarang, banyak orang yang ingin terkenal bahkan dilakukan dengan penipuan-penipuan," kata putra sulung almarhum Sabam Sirait itu.

Ara menambahkan setelah sekian banyak gebrakan seperti di kasus Asabri dan Jiwasraya, Burhanuddin juga memunculkan tuntutan hukuman mati bagi para koruptor.  "Di kasus Asabri juga banyak orang-orang yang berpengaruh, tetapi Jaksa Agung berani melakukan itu (gebrakan)," katanya.

Ara  mencatat gebrakan Burhanuddin lainnya ialah memberi reward kepada Direktur Penyidikan Kejagung Febri Ardiansyah yang sangat berani mengungkap kasus-kasus besar, kemudian dijadikan kajati dan kini menjabat sebagai jampidsus.

"Saya pikir itulah langkah-langkah yang hebat karena belum tentu di tempat lain, orang-orang bagus dan berani dipromosikan, tetapi di Kejaksaan Agung sekarang kami melihat hal itu," tutunya.

Ara mengatakan saat ini di Kejaung itu, orang-orang bagus dan benar didorong untuk maju.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan meritokrasi dan revolusi mental yang dilakukan Presiden Jokowi bahwa yang penting bukan anak siapa, istri siapa, tetapi selama berkualitas, bisa bekerja dengan baik, maka dipromosikan di kejaksaan.

"Saya pikir ini dalam konteks sumber daya manusia, kalau seperti yang disampaikan pak Jokowi Indonesia unggul dan manusia unggul, itu harus belajar dari situ," katanya. 

Lebih lanjut Ara juga berpesan agar kader-kader GMKI dan GAMKI untuk terus belajar dan mengasah diri.

"Adik-adik kader GMKI dan GAMKI belajarlah terus, saat punya posisi di negara ini nantinya harus mampu menaikkan jabatan dan orang-orang yang hebat seperti yang dilakukan Jaksa Agung," katanya.

Tak lupa, Ara juga menyoroti tingginya dan kelangkaan minyak goreng saat ini. Dia meminta Jaksa Agung untuk memberantas mafia minyak goreng yang sangat merugikan negara dan rakyat. "Saya mohon Pak Jaksa Agung untuk mafia minyak goreng untuk dilakukan gebrakan," pungkasnya. 

Menanggapi permintaan Ara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya sudah bergerak mengusut mafia minyak goreng. 

"Kemarin Kejati DKI sudah menangkap beberapa kontainer, dalam waktu dekat dan akan kami tindaklanjuti. Kami melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat," kata Jaksa Agung. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler