GMKI: Kepala Badan Otorita IKN Harus Memiliki Visi Indonesia Sentris

Rabu, 23 Februari 2022 – 02:58 WIB
Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom (kiri) bersmaa Sekretaris Umum PP GMKI Michael Anggi. Foto: Dok. PP GMKI

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi telah menandatangani UU Ibu Kota Negara (IKN) pada tanggal 15 Februari 2022. Dengan demikian, UU ini telah resmi diundangkan dan menjadi UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN.

Melalui UU Nomor 3 tahun 2022, pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur akan segera dimulai.

BACA JUGA: Wakil Ketua DPD Mahyudin Disebut Layak jadi Kepala Badan Otorita IKN

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyampaikan pembangunan dan pengelolaan IKN harus mencerminkan visi kota berkelanjutan, penggerak ekonomi di masa mendatang dan menjadi simbol identitas nasional.

“Pembangunan ibu kota harus mengusung konsep smart city. Artinya kehidupan manusia selaras dengan alam, menumbuhkan ekonomi dengan melahirkan inovasi dan teknologi serta mencerminkan nilai nilai pancasila sebagai dasar negara,” kata Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom, Selasa (22/2).

BACA JUGA: Gubernur Kaltim Legawa jika Kepala Badan Otorita bukan Putra Daerah

Jefri memaparkan ada tiga poin penting dalam menjalankan pembangunan ibu kota negara yang baru.

Pertama, pembangunan fisik ibu kota dijalankan dengan tiga prinsip yakni efesien, vertikal dan aksebilitas.

BACA JUGA: Menteri LHK Sambut Baik Pelantikan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove

Jefri menjelaskan Provinsi Kalimantan Timur merupakan daerah tingkat aktivitas gempa yang sangat rendah serta memiliki daya dukung tanah yang baik untuk bangunan gedung bertingkat tinggi.

"Gedung perkantoran dan pusat bisnis ibu kota harus vertikal, gedung bertingkat tinggi sampai ratusan lantai dan mengusung smart building sehingga pemanfaatan lahan untuk area hijau lebih banyak" ujar Jefri selaku Mahasiswa Pasca-Sarjana Universitas Indonesia tersebut.

Lebih lanjut, Jefri menyampaikan pembangunan infrastruktur seperti jalan, bandara, pelabuhan dan pusat ekonomi harus terintegrasi dan memanfaatkan teknologi modern agar masyarakat hidup produktif. Sebagai contoh di Singapura, stasiun MRT langsung terintegrasi didalam gedung, pusat bisnis dan bandara.

Kedua, diperlukan pembangunan institusi pendidikan yang banyak untuk menunjang pembangunan yang keberlanjutan. Dengan hadir kampus modern, lahirnya sarjana yang kreatif dan inovatif dapat mempercepat pemerataan pembangunan, kesejahteraan dan kemakmuran di ibu kota negara.

Lebih lanjut, Jefri menyampaikan membangun pusat rekreasi yang dekat alam seperti wisata laut, sungai dan ecoforest. Pentingnya keselarasan manusia dengan alam dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.

Ketiga, pembangunan ibu kota baru harus mencerminkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 dengan melibatkan peran masyarakat dalam sektor sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

Selain itu, perlu didorong aktivitas ekonomi dengan prinsip gotong rotong melalui pengusaaan lahan oleh masyarakat serta memberikan kesempatan kepada investor lokal untuk membangun industri baik dalam bidang pertanian, jasa dan industri manufaktur.

Dengan demikian, pembangunan ibu kota akan menjadi penggerak ekonomi untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Jefri menyampaikan pembangunan ibu kota harus dipimpin yang oleh sosok yang memiliki kepemimpinan kuat, latar belakang urban planner dan visi Indonesia sentris.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi untuk menunjuk kepala badan otorita IKN. Kami dukung penuh ibu kota negara baru,” tegas Jefri.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler