GMMP Tuding Bupati Purwakarta Korupsi Rp11 M

Selasa, 05 Agustus 2008 – 12:30 WIB
Massa dari GMMP saat melakukan aksi di KPK, selasa (5/8) sekitar pukul 11.30 Wib. Agus Wahaji/JPNN

jpnn.com - JAKARTA—Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP) mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangani kasus korupsi di Kabupaten Purwakarta, yang melibatkan mantan Wakil Bupati Dedi Mulyadi, kini menjabat Bupati Purwakarta.  Desakan tersebut disampaikan GMMP saat berunjuk rasa ke KPK, Selasa (5/8) sekitar pukul 11.30 WibAksi yang dilakukan GMMP, melibatkan puluhan orang yang berasal dari Purwakarta.

 Salah satu pentolan GMMP, Kuistandi menegaskan, tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Purwakarta, berupa penyelewenangan biaya makan minum pada APBD 2006

BACA JUGA: Putusan MK Tak Efektif

Sesuai hasil audit BPK RI, peyelewengan tersebut mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai RP 11,86 miliar
''Uang yang dikeluarkan dari kas daerah, tidak sesuai dengan jumlah orderan maupun uang yang diterima oleh penyedia jasa makanan yakni Yulia Catering,'' terang Kuitandi.

 Diakui Kuistandi, kasus ini telah ditangani oleh Kejati Jabar

BACA JUGA: Sebelum Lebaran, Merpati Siapkan Pesangon Rp200 M

Tiga pegawai Pemkab Purwakarta ditetapkan sebagai tersangka
Satu diantaranya sudah divonis bersalah

BACA JUGA: Polytron Dukung Teknologi Hidrogen

Hanya saja, yang disentuh oleh Kejati Jabar hanya pegawai biasaSedangkan, pejabat yang bertanggung jawab atas penyalah gunaan APBD tersebut tidak di proses''Kami minta KPK menangani kasus iniPenegak hukum diharapkan tidak tebang pilih,'' pintanya.

 

Kuistandi menambahkan, 14 Januari 2008 lalu, GMMP pernah memasukkan laporan ke KPK terkait kasus iniSayangnya, KPK tidak kunjung menangani kasus korupsi yang menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai belasan miliar rupiah''Kami akan datang ke KPK, dengan jumlah masa yang lebih besar kalau KPK tidak menangani kasus ini,'' ancamnyaSaat melakukan aksi ke KPK siang kemarin, massa dari GMMP membawa dua buah baliho besar yang berisikan keterangan dari BPK RI tentang adanya penyalahgunaan APBD 2006 untuk belanja makan minum.(aji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatah PNS Baru 300 Ribu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler