GMNI Minta Gubernur Maluku Hentikan Aktivitas Pertambangan di Pulau Romang, Begini Alasannya

Minggu, 30 Mei 2021 – 22:32 WIB
Ketua DPC GMNI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Jois Krestofol Esauw sekaligus Aktivis Mahasiswa asal Pulau Romang. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Mahasiswa asal Pulau Romang Jois Krestofol Esauw angkat bicara soal kehadiran perusahaan tambang emas, PT Gemala Borneo Utama (GBU) di Pulau Romang.

Menurut Esauw, aktivitas tambang tersebut akan berdampak negatif terhadap kekayaan alam baik darat maupun laut.

BACA JUGA: Kader Parpol jadi Pengurus DPP, GMNI Minta Klarifikasi Menkumham

Dia menyebut perusahaan PT Gemala Borneo Utama melakukan kegiatan eksplorasi tambang emas di Pulau Romang Kabupaten Maluku Barat Daya, pasca-Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat mengeluarkan Surat Rekomendasi Nomor 540/052 a/rek/2008 yang ditandatangani oleh Bupati Maluku Tenggara Barat, Bitzael S Temmar tanggal 10 Juli 2008.

Kemudian pada tahun 2009, perusahaan ini juga mendapat surat rekomendasi Nomor 542/207/2009 yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Maluku Barat Daya, Drs Jacob Patty, pada tanggal 20 Maret 2009 untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Pulau Romang.

BACA JUGA: Simak, Respons GMNI Terhadap Aksi Penyerangan Israel ke Palestina

Esauw menjelaskan dengan beroperasinya tambang rmas Romang yang dikelola oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU), telah memberikan kesan buruk bagi masyarakat Romang.

Sampai saat ini, banyak sekali persoalan lingkungan yang kemudian menyerang hasil-hasil alam milik masyarakat Romang dalam hal ini masyarakat Desa Hila.

BACA JUGA: Prajurit TNI AL Beraksi di Bawah Air, Keren Banget

Pemuda asal Pulau Romang ini beberkan Hasil alam milik masyarakat Desa Hila yang perlahan punah karena dampak limbah tambang yang mengakibatkan pohon kelapa, cengkeh dan pohon lemon milik warga kering dan mati.

Kemudian, hasil laut milik warga Desa Hila dan Desa Jerusu dalam hal ini rumput laut yang menjadi hasil penunjang hidup masyarakat Romang, kini punah dan tidak bisa dibudidaya kembali. Bahkan warga setempat berulang-ulang kali mencoba membudidaya kembali rumput laut, tetapi perlahan membusuk dan mati.

“Kami menduga hal itu akibat dari semua peristiwa ini datang dari limbah tambang yang menguap keluar dan bahkan mengalir ke laut sehingga menyerang semua hasil laut maupun hasil darat milik warga Desa Hila maupun masyarakat Romang secara keseluruhan,” kata Esauw.

Ketua DPC GMNI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ini mengamati lebih jauh tentang kehadiran PT Gemala Borneo Utama.

Dia menilai kehadiran PT tersebut telah menciptakan konflik sosial yang kemudian berimbas pada ketidakharmonisan kerukunan warga setempat. Bahkan telah terjadi pro dan kontra antaramasyarakat yang mendukung dan menolak beroprasinya tambang emas Romang yang dikelolah oleh PT GBU.

PT. GBU ini sempat ditutup tahun 2017 lalu oleh Gubernur Maluku Said Assagaf melalui Surat Keputusan Gubernur. Pemerintah Provinsi Maluku menutup kegiatan pertambangan PT GBU karena telah terjadi pencemaran lingkungan serta adanya penolakan keras dari masyarakat terkait hak ulayat yang berujung pada proses di pengadilan.

Akan tetapi, perusahaan ini kembali beroperasi, diduga Gubernur Maluku Murad Ismail kembali memberikan rekomendasi untuk PT GBU untuk kembali bereksplorasi di Pulau Romang.

“Kami minta Gubernur Maluku Murad Ismail segera menghentikan aktivitas pertambangan di Pulau Romang dan meninjau kembali rekomendasi yang diberikan. Mengingat aktivitas pertambangan initidak punya asas manfaat apa pun bagi masyarakat setempat,” ujar Esauw.

Esauw menyatakan sangat khawatir jika perusahan ini kembali mengeksploitasi tambang di Romang karena akan banyak lagi persoalan yang terjadi, baik aspek lingkungan maupun dampak sosial.

Esauw kembali menegaskan mengenai Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kami minta hasil AMDAL Beroprasinya PT GBU, perlu dikaji kembali oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bila perlu menteri terkait melakukan on the spot untuk mengetahui kondisi lingkungan hidup yang terjadi di Pulau Romang,” ujar Esauw.(fri/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler