jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) Arjuna Putra Aldino menilai, keputusan pemerintah membubarkan dan melarang setiap kegiatan mengatasnamakan Front Pembela Islam (FPI), berdampak positif.
Terutama terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: PBNU: Pelarangan FPI untuk Lindungi Masyarakat yang Lebih Luas
Pasalnya, syarat agar demokrasi berjalan sehat, perlu ada penindakan hukum yang tegas terhadap kelompok-kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan.
"Saya kira keputusan ini tidak selalu berdampak negatif terhadap demokrasi. Menindak tegas kelompok yang berupaya memaksakan kehendak melalui cara-cara kekerasan justru diperlukan untuk melindungi demokrasi," ujar Arjuna dalam keterangannya, Kamis (31/12).
BACA JUGA: Adit Tepergok Istri Lagi Asyik Berbuat Tak Senonoh Pada Keponakan
Arjuna lebih lanjut mengatakan, FPI bukan termasuk kategori civil society, melainkan milisi sipil yang dibentuk untuk merusak demokrasi.
Karena itu, pemerintahan demokrasi tidak memiliki kewajiban menoleransi kelompok yang berperilaku uncivil (melawan hukum).
BACA JUGA: Soal Kasus Maling Tewas di TKP, Pemilik Rumah dan Dua Anaknya jadi Tersangka
"Demokrasi hanya berlaku untuk civil society, yakni kelompok masyarakat yang menghormati aturan main (rule of law) demokratis. Tidak berlaku untuk kelompok yang berwatak uncivil," ucapnya.
Menurut Arjuna, bagi masyarakat yang berwatak uncivil yang diberlakukan adalah penegakan hukum demi berlangsungnya demokrasi.
Arjuna juga mengatakan, kelompok yang mengusung ideologi mayoritarianisme cenderung menghambat kemajuan demokrasi.
Apalagi jika menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai kepentingannya, cenderung akan menciptakan instabilitas dan kemunduran demokrasi.
Untuk itu, eksistensi ekstremisme, pemaksaan kehendak dan kekerasan harus dibatasi seminimal mungkin.
"Bung Karno pernah berkata bahwa negara ini didirikan dari semua untuk semua. Bukan hanya untuk kelompok mayoritas. Sehingga Ideologi mayoritarianisme berbahaya dan merusak demokrasi dan bertentangan dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika," katanya.
Arjuna merekomendasikan agar SKB pembubaran FPI dijalankan semua lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sehingga tidak menciptakan kebingungan di masyarakat.
BACA JUGA: Berita Duka, Ferry Indra Cahyadi Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa
"SKB ini harapannya bisa menjadi kebijakan yang solid di semua level institusi negara baik pusat maupun daerah. Sehingga masyarakat tidak bingung," pungkas Arjuna.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang