GMPG Desak KPK Tahan Setya Novanto

Sabtu, 02 September 2017 – 09:57 WIB
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) mendesak Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.

Sejak diumumkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu, belum terlihat tanda-tanda Novanto akan dijebloskan KPK ke sel tahanan. Aktivis GMPG Almanzo Bonara memandang dukungan moril kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk berani menahan Setya Novanto secepatnya perlu diberikan.

BACA JUGA: GMPG: Harusnya yang Dipecat Itu Setya Novanto dan Idrus Marham

“Saya menduga ada siasat jahat yang tengah dijalankan Novanto untuk menggagalkan proses hukum kasus e-KTP. Salah satu tandanya adalah hasil investigasi sebuah majalah nasional yang menunjukan adanya friksi internal di dalam KPK untuk menggagalkan penetapan tersangka Novanto," ujar Almanzo, Sabtu (2/9).

Sebelumnya GMPG telah melapor ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan adanya lobi-lobi guna memengaruhi proses peradilan yang dilakukan Novanto kepada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali. Sekarang mereka merasa khawatir akan adanya friksi di internal KPK yang mulai muncul ke permukaan karena kasus e-KTP.

BACA JUGA: Ahmad Doli Kurnia Belum Terima Surat Pemecatan dari Golkar

"Saya cemas KPK, lembaga yang semestinya independen dan kuat, telah disusupi sekelompok orang yang berusaha menggagalkan penyidikan terutama dalam kasus e-KTP," ujar Almanzo.

Dia melihat salah satu sosok yang dapat dipercaya untuk dapat menuntaskan masalah e-KTP adalah Agus Rahardjo. Karena itu, dia melihat perlunya dukungan moral untuk ketua KPK itu, agar secepatnya bisa menahan Novanto.

BACA JUGA: Golkar Pecat Doli Kurnia karena Terus Rongrong Setnov

Hal itu penting karena dikhawatirkan berbagai manuver yang dilakukan oleh ketua DPR tersebut, termasuk melalui Pansus Angket KPK, bisa mengganggu bahkan bisa menggagalkan proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, hal itu niscaya akan menambah rusak citra Partai Golkar, karena terang-terangan melindungi tersangka rasuah.

"Bilamana seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terlihat nyata melakukan berbagai upaya yang dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti dan melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses penyidikan, maka tersangka tersebut harus segera ditahan," papar Almanzo.

Dia mengatakan, dukungan moril kepada Agus Rahardjo ini merupakan salah satu bagian kampanye dalam Gerakan #golkarbersih agar KPK tegas dalam menindak para koruptor yang menggerogoti uang negara.

Lagi pula sudah semua tersangka kasus yang sama itu sudah ditahan. Dulu Irman dan Sugiharto langsung ditahan. Mantan anggota DPR Miryam S Haryani yang terjerat kasus memberikan keterangan palsu di persidangan e-KTP, anggota DPR Markus Nari, dan pengusaha Andi Narogong juga langsung ditahan. "Kenapa Novanto belum? Ini kan aneh juga," ujar Almanzo.

Disinggung soal pemecatan Tokoh GMPG Ahmad Doli Kurnia oleh DPP Partai Golkar, Almanzo melihat sebagai momentum yang bagus untuk memperkuat gerakan #golkarbersih di dalam tubuh partai. Ini selaras dengan kerja-kerja KPK dalam menindak megaskandal korupsi e-KTP.

"Bagi kami sebenarnya respons terbaik untuk sebuah lelucon adalah tertawa, GMPG tidak terpengaruh dengan keputusan yang blunder itu," tegasnya. Sebaliknya GMPG semakin bergairah untuk mengkampanyekan gerakan ini.

"Agar partai yang kami cintai ini dapat kembali kepada muruahnya dan menjadi representasi suara rakyat yang sesungguhnya," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Masih Dipercaya Untuk Salurkan Aspirasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler