Golkar Pecat Doli Kurnia karena Terus Rongrong Setnov

Kamis, 31 Agustus 2017 – 01:18 WIB
Koordinator GMPG Ahmad Doli Kurnia saat menyerahkan buku kepada Presiden Ketiga RI BJ Habibie di Jakarta, Senin (28/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menjatuhkan sanksi tegas kepada kadernya yang bernama Ahmad Doli Kurnia. Sanksinya berupa pemecatan.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pemecatan dilakukan karena selama ini Doli tak menggubris peringatan dari DPP. Bahkan, Doli membentuk Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) untuk terus menggoyang posisi Setya Novanto di kursi ketua umum partai berlambang beringin itu.

BACA JUGA: Temui Wiranto, SOKSI Ali Wongso Doakan Presiden Jokowi Bisa Dua Periode

"Oleh karena itu, beberapa hari lalu DPP Partai Golkar telah mengambil sebuah keputusan yaitu memecat keanggotaan yang bersangkutan (Doli, red) dari Partai Golkar," ujar Idrus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

Idrus menambahkan, langkah Doli menggerakkan #GolkarBersih untuk menjatuhkan kepemimpinan Setya sudah keterlaluan. Apalagi Doli juga menuding lembaga lain melakukan konspirasi terkait kasus korupsi e-KTP yang menyeret Novanto.

BACA JUGA: Please, Kader Golkar Jangan Sampai Korupsi

Doli sebelumnya memang menuding Setya melakukan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam pengujian disertasi di sebuah universitas di Surabaya. Doli menganggap pertemuan itu sebagai siasat Setya untuk mendekati MA agar lolos dari proses hukum di kasus e-KTP.

Tapi menurut Idrus, tudingan Doli itu sudah kelewatan. "Padahal semestinya itu tidak perlu terjadi karena justru adanya pertemuan itu dilakukan dalam momentum promosi doktor saudara Adies Kadir," jelasnya.

BACA JUGA: Curhat Soal Dedi Mulyadi, Ulama Purwakarta Satroni Markas Golkar

Kendati demikian, DPP Partai Golkar tetap memberikan kesempatan kepada Doli untuk melakukan pembelaan atas keputusan pemecatan. Apalagi surat pemecatan tersebut baru dikirimkan kemarin. "Kita berikan hak pembelaan diri," imbuhnya.(dna/JPC)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Masih Dipercaya Untuk Salurkan Aspirasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler