jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) telah merencanakan unjuk rasa bertitel Aksi Simpatik 55. Rencananya, aksi itu akan digelar pada Jumat mendatang (5/5).
Kuasa hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera menyatakan, pihaknya akan menghadirkan massa sebanyak-banyaknya pada aksi untuk mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) agar menjatuhkan hukuman maksimal kepada Basuki T Purnama alias Ahok itu. “Kita akan siapkan lima juta orang untuk turun aksi," katanya, Selasa (2/5).
BACA JUGA: GNPF-MUI Siapkan Aksi 55 agar Ahok Dihukum Maksimal
Kapitra menambahkan, aksi itu digelar agar majelis hakim PN Jakut tidak terpengaruh dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sangat ringan. Sebab, JPU hanya mengajukan tuntutan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama setahun dengan masa percobaan ke Ahok yang didakwa menista agama.
Sedangkan Ustaz Ahmad Buchory Muslim dari Presidium Alumni 212 mengatakan, massa Aksi 55 akan berjalan kaki dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI. Aksi akan digelar seusai salat Jumat.
BACA JUGA: Petinggi MUI Tuding Jaksa Agung Bersikap Partisan di Kasus Ahok
Terpisah, Polda Metro Jaya hingga belum menerima pemberitahuan tentang akan adanya aksi itu. "Kita belum mendapatkan konfirmasi akan ada aksi. Kita tunggu saja nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.(elf/JPG)
BACA JUGA: Penasihat Hukum: Mestinya Jaksa Menuntut Ahok Bebas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Diincar Sniper, Habib Rizieq Mengungsi ke Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi